CIAMIS | BBCOM | keluarga besar RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis hadiri pembentukan dan pengukuhan kepengurusan baru RAPI Lokal 08 Pamarican, yang dilaksanakan di GOR Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
RAPI merupakan organisasi komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia, yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk.
Abing Rubiana, M. S.Ip., selaku Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis, mengatakan bahwa keluarga besar RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis, sangat bangga sekali dengan terbentuknya kepengurusan baru RAPI Lokal 08 Pamarican.
“Saya sangat mengapresiasi, serta memberikan dukungan penuh, dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, mulai dari awal persiapan, hingga selesai acara, oleh seluruh team anggota RAPI di wilayah Lokal 08 Pamarican, dalam waktu singkat dan cepat,”kata Abing,Sabtu(12/12/2020)
Lanjut Abing, pihaknya berharap dengan terbentuknya kepengurusan RAPI Lokal 08 Pamarican, Masa Bakti Tahun 2020 – 2024 ini, Ketua terpilih harus dapat bersinergi bersama dengan pengurus dan anggotanya.
“Menjadi bagian keluarga besar RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis, harus siap menjunjung tinggi, rasa solidaritas, kemanusiaan, dan mengedepankan nilai sosial,”harapnya.
Haiz Azka,Ketua Terpilih Pengurus RAPI Lokal 08 Pamarican, mengatakan,”Kami akan bersungguh-sungguh dengan mengemban amanat ini, sehingga RAPI Lokal 08 Pamarican, bisa lebih maju, berkembang, dan bersinergis, dengan semua pihak,”
Lanjut Haiz, dirinya akan sepenuhnya mengemban tugas, dan amanah ini, tidak terlepas dari dukungan, dan bimbingan dari pengurus RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis.
(G/Hendra)