
CIAMIS | BBCOM | Team Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 posko Ciulu di perbatasan Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, mengambil langkah tegas kepada warga yang melintas di perbatasan untuk mewajibkan menggunakan masker.
Mengingat kurang sadarnya warga masyarakat luar yang melintas dan mencoba untuk masuk ke daerah Kabupaten Ciamis, yang tidak mengindahkan intruksi pemerintah tentang di wajibkan nya kepada seluruh warga apabila keluar rumah harus pakai masker.
FK Tagana Banjarsari, Uju Suparman saat konfirmasi di lapangan menuturkan “Warga yang tak pakai masker harus putar arah kembali, dan apabila ada yang sudah memakai masker, warga diperbolehkan melanjutkan perjalanan” ucapnya, Selasa (14/04/2020)
Sikap tegas yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Banjarsari, petugas Polsek dan Koramil Banjarsari, Tagana Ciamis, Dishub, Dinas Kesehatan, dan Lembaga yang tergabung di FKKM (Forum Komunikasi Kawasen Membangun) menerapkan disiplin terhadap warga atau pemudik yang melintas di perbatasan Kabupaten Ciamis-Pangandaran.
Masih kata Uju,warga yang kedapatan tidak menggunakan masker mayoritas para pemuda dan pemudi, saat mengendarai motor pun di berhentikan langkah yang dilakukan pengecekan suhu tubuh ( termo gun) kemudian di data. Sebelum diberi arahan untuk menggunakan masker oleh petugas.
Uju menegaskan penerapan dan arahan tersebut sebagai bentuk rasa peduli pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap warganya, agar tidak ada yang tertular atau menularkan virus Covid -19.(Gezul/Hendra)