Hukrim  

Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Muara Enim

MUARA ENIM | BBCOM | Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali berhasil meringkus 2 orang laki-laki terduga sebagai pengedar narkoba pada hari Selasa (19/04/2022)

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK Msi melalui Kasat Narkoba AKP Burnani SH Msi menjelaskan alasan kedua tersangka ditangkap berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pada hari selasa 19 April 2022 sekira pukul 03.00 wib akan ada sebuah kendaraan yang akan melintas di sekitaran jalan lintas Sumatra Palembang – Muara Enim diduga membawa Narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang diberikan masyarakat dengan melakukan penyisiran.

Kemudian sekira pukul 05.00 Wib di tempat perlintasan Rel Kereta Api kota Muara Enim, anggota melihat sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang diduga kendaraan tersebut membawa narkoba.

Selanjutnya pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan,  di rongga badan dan di sekitaran lokasi kendaraan,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan barang bukti 20 (dua puluh) paket yang diduga berupa Narkotika jenis Sabu berat bruto 79,64 gram yang dibalut dengan lakban hitam dan dimasukan ke box di dalam mobil

Kemudian diikuti juga dengan bukti barang berupa 1 (satu) unit Hp Nokia berwarna biru dan 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam, 2 (dua) buah bungkus lakban berwarna hitam, 1 (satu) unit R4 berwarna hitam Toyota Avanza BG 1168 BO

Dari hasil pemeriksaan, terungkap identitas kedua orang tersebut yaitu Fikri (45) warga Desa Karang Raja Kec. Muara Enim dan Hairon (46), warga BTN Air Lintang Kec. muara Enim.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *