BANDUNG | BBCOM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, H. M.Q. Iswara, Selasa (12/8/2025).
Fraksi PPP menjadi salah satu dari tiga fraksi bersama Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN yang menyampaikan pandangan umum. Juru bicara Fraksi PPP, H. Yusuf Ridwan, menekankan pentingnya transparansi, keberpihakan pada rakyat, dan kemandirian fiskal sebagai landasan utama kebijakan anggaran.
PPP mengapresiasi realisasi penerimaan pembiayaan daerah yang mencapai Rp1,76 triliun atau 253,28% dari target awal Rp693,39 miliar. Namun, Yusuf mempertanyakan sumber utama capaian tersebut.
“Apakah ini berasal dari SILPA yang justru mencerminkan lemahnya perencanaan dan penyerapan anggaran tahun sebelumnya? Pembiayaan daerah tidak boleh sekadar menjadi solusi jangka pendek, tetapi harus memperkuat modal pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
PPP juga meminta penjelasan strategi Pemprov Jabar agar lonjakan penerimaan pembiayaan tidak membebani fiskal di masa mendatang.
Kenaikan target pendapatan daerah yang hanya 0,31% dari Rp30,99 triliun menjadi Rp31,09 triliun dinilai terlalu rendah. Menurut Yusuf, hal ini menunjukkan belum optimalnya upaya memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu keberanian mengeksplorasi sektor ekonomi potensial tanpa membebani rakyat kecil,” tegasnya.
Kenaikan tipis pada pendapatan transfer pusat juga dianggap sebagai sinyal masih tingginya ketergantungan fiskal. “Kemandirian fiskal adalah prasyarat kemajuan yang berdaulat,” imbuhnya.
Pada sisi belanja, PPP mencatat kenaikan alokasi dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun (naik 3,73%). Namun, belanja operasi justru turun 1,33%.
“Apakah efisiensi ini akan berdampak pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan?” tanya Yusuf.
Sementara itu, belanja modal melonjak 172,78% atau menjadi Rp3,06 triliun. PPP menegaskan perlunya perencanaan ketat agar proyek infrastruktur selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
PPP juga menyoroti penurunan belanja tidak terduga sebesar 76,22% (Rp879,74 miliar) yang berpotensi melemahkan kesiapsiagaan bencana, serta penurunan belanja transfer ke daerah sebesar 9,41% (Rp751,65 miliar) yang dapat mengganggu program pembangunan di tingkat lokal.
Fraksi PPP menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan APBD 2025 berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah dalam APBD adalah titipan rakyat yang harus dikelola secara amanah, adil, dan berpihak pada kepentingan umat,” pungkas Yusuf.
Ranperda Perubahan APBD 2025 kini memasuki tahap pembahasan lanjutan, dengan PPP mendorong agar setiap kebijakan anggaran memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. (dd)















