Pemprov Jabar Terima 28.382 Aparatur Dari Kabupaten/Kota

aperaturBANDUNG BB.Com–Penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap tatanan pemerintahan di daerah. Salah satunya yaitu peralihan kewenangan, yang semula kewenangan pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan urusan kewenangan pemerintah provinsi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota atau sebaliknya.

Karena hal tersebut, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerima sebanyak 28.382 personil aparatur atau Pegawai Sipil Negara (PNS) yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Serah terima ini pun dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P2D) di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (29/9/16).

Pada acara ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menandatangani berita acara tersebut bersama para Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD, dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Turut mendampingi Wagub, yaitu Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dan Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat Setia Untung Arimudi.

Usai acara penandatanganan Berita Acara, di hadapan awak media Wagub mengatakan bahwa peralihan kewengan ini mencakup berbagai bidang, meliputi urusan pendidikan, perhubungan, kehutanan, ketenagakerjaan, kelautan dan perikanan, serta urusan energi dan sumber daya mineral.

Pemprov Jawa Barat akan berupaya untuk memanfaatkan aset dan kewenangan ini secara maksimal, bahkan membenahi serta menambah sarana dan prasarana yang telah ada, seperti fasilitas pendidikan. “Sarana seperti sekolah-sekolah juga mungkin akan kita buat sekolah-sekolah baru untuk mencukupi kebutuhan siswa. Dan juga hal lainnya harus sudah kita sediakan dengan baik. Ada enam urusan penting tadi kan,” kata Wagub usai acara.

“Dan kayaknya kita juga perlu menambah personil yang cukup banyak. Karena pengajuan perizinan pertambangan juga banyak saat ini. Karena pembangunan juga harus terus berlangsung, kalau ga ada pertambangan, mineral atau untuk bangunan ya ga bisa juga berjalan. Tetapi pelayanannya harus cepat, karena tidak ada cara lain kecuali penambahan personil,” papar Wagub

Dengan adanya peralihan kewenangan ini, secara otomatis akan berdampak pula pada anggaran, terutama untuk personil. Maka dari itu, Wagub pun menekankan perlu adanya manajemen anggaran yang lebih baik dan teratur, terutama untuk urusan pendidikan yang menjadi prioritas pembangunan.

“Saya kira berat sama-sama digendonglah untuk kepentingan masyarakat juga semuanya,” tutur Wagub.

Selain tambahan personil, Pemprov Jawa Barat juga akan menerima sarana dan prasarana sebanyak 9.914.544 unit dengan nilai sebesar Rp 5.169.327.579.241,00 (lima triliun seratus enam puluh sembilan miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh satu rupiah). Selain itu, pada kesempatan ini dilakukan pula Serah Terima Dokumen yang untuk sementara berjumlah 971 kotak arsip.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *