BANDUNG | BBCOM – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak pertama kali diraih.
“Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Barat, saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas capaian opini WTP ke-14 kali ini. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen serta kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Buky Wibawa usai penyerahan hasil audit BPK RI di Gedung DPRD Jabar, Senin (25/5/2025).
Menurut Buky, pencapaian ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara Pemprov Jabar, DPRD Jabar, serta seluruh pihak terkait yang terus bekerja keras menjaga tata kelola pemerintahan daerah.
Meski demikian, Buky mengingatkan agar Pemprov Jabar segera menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan.
“DPRD Jabar mendorong agar seluruh catatan yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti. Hal ini penting agar ke depan tidak terjadi pengulangan kesalahan serupa,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Berdasarkan hasil audit, BPK mencatat enam permasalahan utama, di antaranya menyangkut infrastruktur, irigasi, pendapatan daerah, aset daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta temuan kelebihan pembayaran.
Terkait BUMD, Buky menyampaikan bahwa DPRD Jabar akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan audit investigatif terhadap pengelolaan seluruh BUMD di lingkungan Pemprov Jabar.
“BUMD yang tidak mampu berkembang dan tidak memberikan dividen, serta hanya membebani APBD melalui penyertaan modal setiap tahun, sebaiknya dipertimbangkan untuk dibubarkan,” ujarnya tegas.
Ia mengungkapkan, dari puluhan BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar, hanya beberapa yang dinilai sehat dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah, seperti Bank BJB dan Migas Utama Jabar (MUJ).
“Sebagian besar BUMD lainnya justru merugi dan terus meminta suntikan modal. Ini menunjukkan adanya pola pikir pengelolaan yang masih berorientasi sebagai cost center, bukan profit center. Harus ada perubahan mindset ke depan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Gubernur Jabar KDM dan jajaran Forkopimda, Anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh serta tindak lanjut atas rekomendasi audit sebelumnya.
“Ini menunjukkan konsistensi Pemprov Jabar dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bobby.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jabar yang telah menyerahkan LKPD audited lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Meski demikian, Bobby menggarisbawahi enam poin temuan BPK, termasuk:
• Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang belum sesuai ketentuan.
• Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal untuk infrastruktur dan bangunan.
• Pengelolaan belanja hibah dan belanja jasa tenaga ahli serta IT yang belum sesuai ketentuan.
• Penatausahaan aset tetap dan properti investasi yang belum memadai.
• Pengelolaan penyertaan modal kepada empat BUMD yang dinilai kurang optimal.
“Temuan-temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tutupnya. (dd)















