Pembagian Sertifikat Tanah Gratis, DiKawal dan Diawasi Babinmas, Babinkamtibmas dan kepala Desa Sirnagalih kec, Cipongkor

KAB.BANDUNG BARAT | BBCOM – Pemerintahan Desa Sirnagalih kecamatan Cipongkor kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan Pembagian Sertifikat tanah warga sebanyak 307 sertifikat tanah. Yang mana Setifikat tanah tersebut adalah program dari pemerintah pusat melalui pemprov dan langsung kepemda dengan nama PTSL agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sejauh ini pelaksanaan pembagian dibalai Desa Sirnagalih tempat Pembagian Sertifikat tanah yang berjumlah 307 tanah tahap pertama, yang diajukan sekitar 2000 KK, namun yang baru terealisasi 307 sertifikat, walau demikian, kepala desa Sirnagalih merasa berterima kasih kepada pihak ATR/BPN pemda KBB dapat memenuhi keinginan warganya walau hanya tahap pertama.

Kepala Desa Sirnagalih H. Sugandi, berharap warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis tahap pertama, Kedepan dapat menjaganya dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan, sedangkan yang belum mendapatkan sertifikat tanah gratis kemungkinan tahap berikutnya pasti akan kebagian juga, yang penting nama warga sudah ada didata pengajuan program PTSL.” Ungkap H.Sugandi. (01/12/200/20)

Selama pembagian pihak yang hadir yakni Babinsa Desa Sirnagalih Serka jajat Sudrajat, Babinkamtibmas Desa Sirnagalih Brigadir Ronny, Kades Sirnagalih H. Sugandi, Tokoh masyarakat dan warga yang memdapatkan sertifikat tanah gratis.

Menurut, Babinsa Desa Sirnagalih, ” Serka Jajat Sudrajat menjelaskan, pihaknya sangat bangga terhadap warga yang mendapatkan Sertifikat tanah gratis, karena taat aturan selama datang dan mengantri, pasalnya warga tetap menerapkan Himbauan protokol kesehatan saat pandemi Covid 19. Sehingga dirinya saat mengawasi menilai bahwa warga desa sirnagalih sudah mengerti arti waspada dan arti kesehatan.” Paparnya

Disisi lain, warga masyarakat pun sangat bahagia menyambut pembagian Sertifikat tanah gtatis, rasa terima kasih yang dalam terlontar langsung dari warga yang hadir saat itu. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *