Hukrim  

Pelaku Curas Sadis Diamankan Tim Gabungan Opsnal Muara Enim, Ogan Ilir dan Mesuji

MUARA ENIM | BBCOM | Tim gabungan Anggota opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras, Polres Ogan Ilir, Polsek Gelumbang dan Polsek Mesuji makmur berhasil mengamankan 1 dari 4 pelaku curas yang terjadi di dua tempat yang berbeda di wilkum Polsek Gelumbang dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Jumat (05/11/2021)

Pelaku atas nama M Husni Tamrin (27)  warga LK. VI Jua – Jua Rt. 006 Rw. 000 Kel. Jua – Jua Kec. Kayu Agung Kab. Ogan komering Ilir diamanka tim gabungan karna melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di 2 tempat berbeda bersama dengan 3 temannya yang saat ini DPO berinisial A, R dan M yang juga merupakan warga Kec. Kayu Agung Kab. Ogan komering Ilir.

Kejadian bermula pada hari selasa tanggal 05 oktober 2021 sekira pukul 19.00 Wib saat itu korban yang sedang bersama rekannya hendak menuju ke Desa Sukamenang menggunakan sepeda motor, pada saat melintas di depan kantor Pos Gelumbang tiba tiba dari samping kanan melintas 2 orang tak dikenal menggunakan sepeda motor Vixion warna merah.

Kemudian pelaku langsung menarik tas selempang milik korban yang berisi buku tabungan Bank BRI, KTP,  atas nama korban dan kartu vaksin atas nama korban. Akibat berusaha mempertahankan tas tersebut, sepeda motor yang digunakan korban bersama dengan rekannya terjatu sehingga korban mengalami luka di bagian kepala.

Setelah mendapatkan tas pelaku langsung melarikan diri kearah Palembang, dan setelah itu korban pun pergi ke puskesmas untuk mengobati luka nya, atas peristiwa tersebut korban melaporkan kejadin ke Polsek Gelumbang.

Pada bulan yang sama tepatnya tanggal 09 Oktober 2021 sekira pukul 15.30 wib, pelaku bersama dengan rekannya kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan

Kejadian bermula pada saat korban bersama dengan temannya hendak pulang ke Desa Segayam Kec. Gelumbang tepatnya di simpang desa patra tani sepeda motor milik korban dipepet oleh 2 dua orang laki laki yang tidak dikenal dan berusaha mengambil handphone milik korban yang ditaruh di box motor bagian depan.

Namun korban menghalanginya sehingga hp tersebut tidak berhasil diambil dan salah satu pelaku menendang sepeda motor yang dikendari korban, sehingga menyebabkan korban bersama temannya terjatuh dari sepeda motor nya dan dari belakang korban diduga dilindas oleh mobil sehingga korban meninggal dunia. Atas kejadian tersebut orang tua korhan melaporkannya ke Polsek Gelumbang.

Mendapatkan laporan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK memerintahkan kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH Bersama dengan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan tim berhasil mendapatkan informasi keberadan pelaku.

Pada hari selasa sekira pukul 22.00 wib tim Puma Polsek Gelumbang yang dipimpin Iptu Syawaludin SH Dibantun Anggota opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras, Polres Ogan Ilir, dan Polsek Mesuji Makmur yang dipimpin Kanit 3 AKP I Putu Suryawan, SH SIK dan AKP Heri Yusman SH berhasil mengamankan pelaku Husni Tamrin, pelaku diamankan tanpa perlawanan sedikit pun.

Setelah diamankan dan di introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di dua tempat berbeda di Wilkum Polsek Gelumbang. setelah itu pelaku langsung dibawah ke Polda Sumsel oleh ubdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel guna diambil keterangannya dalam proses penyidikan perkara curas yg saat ini ditangani oleh Polda Sumsel CURAS lainnya TKP diwilkum Polres OI.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kita berhasil mengamankan satu dari 4 pelaku curas yang melakukan aksinya di 2 tempat yang beberbeda di Wilkum Gelumbang dan dimana sala satu korban meninggal dunia.

Selain mengamankan pelaku tim juga berhsil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha V-ixion warna merah milik pelaku. Lanjutnya Saat ini kita masih melakukan penyelidikan guna mencari tau keberadaan ke tiga tersangka yang saat ini masih DPO.

Sambungnya Saat ini pelaku telah dibawah ke Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti dibawah ke Polsek Gelumbang. tuturnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *