MUARA ENIM | BBCOM | Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Jum’at Tanggal 22 Oktober 2021 sekira pukul 05.30 Wib di Dusun 4 Desa Danau Rata Kec. Sungai Rotan Kab. Muara Enim.
Pelaku atas nama Umar Wira (36) warga Dusun 3 Desa Danau Rata Kec. Sungai Rotan Kab.Muara Enim melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan rekannya S (30) warga Dusun 4 Desa Danau Rata Kec. Sungai Rotan Kab.Muara Enim yang saat ini masih DPO.
Kejadian bermula pada hari Jum’at Tanggal 22 Oktober 2021 saat itu korban bersama dengan 7 orang rekannya baru selesai bermain game bersama, kemudian korban dan rekannya tidur sekira pukul 05.30 Wib.
Pada saat korban dan rekannya tertidur, tiba tiba pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah tempat dimana korban dan rekannya rekannya sedang tidur. Kemudian pelaku mengambil Hp milik korban beserta 7 HP milik rekan rekan korban.
Di saat pelaku mengambil HP korban ada beberapa teman korban terbangun dan melihat pelaku sambil berteriak ” Maling ” kemudian Pelaku berlari menuju jendela yg dibuka paksa tadi , disaat pelaku berlari ada 1 HP milik korban yang terjatuh dari tangan pelaku.
Kemudian korban dan rekan rekannya hendak mengejar keluar, namun salah satu rekan pelaku menunjukkan parang kearah korban, korban pun takut untuk mengejar pelaku. Namun korban dan rekan rekannya mengenali salah satu Pelaku yg mengambil HP tersebut.
Setelah itu korban memebritahukan kejadian ke orang tuanya, kemudian bersama dengan orang tuanya melaporkan kejadain ke Polsek Sungai Rotan.
Mendapatkan Laporan Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan Aiptu Jauhari beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Pada saat melakukan penyelidikan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu pelaku yaitu Umar Wira sedang berada dirumahnya di desa danau rata. Tidak mau sampai buruan lepas tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.
Setelah sampai di tempat keberadaan pelaku tim langsung melakukan menangkapan terhadap pelaku, pelaku yang saat itu sdang berada di rumah tidak melakukan perlawanana saat dilakukan penangkapan oleh tim Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto mengatakan kita berhasil mengamankan satu dari dua orang pelaku curas yang terjadi di Dusun 4 Desa Danau Rata Kec.Sungai Rotan Kab.Muara Enim.
Selain mengamankan Pelaku kita juga berhasil mengamankan 5 Buah kotak HP, 1 helai celana levis pendek merek cardova, 1 helai Baju kaos lengan pendek warna coklat merek CRS 91, 1 buah Topi warna hitam dan 1 unit HP Android merek OPPO. ungkapnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Sungai Rotan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan satu rekannya yang saat ini DPO masih dilakukan pengejaran. tuturnya. (hms/dbs)