Hukrim  

Pelaku Bobol Kotak Amal Diringkus, Mengaku Sudah 20 Kali Lakukan Aksi Pencurian

(dok/hms)

MUSI RAWAS | BBCOM | Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, Polsek STL Ulu Terawas dan Tim Landak Polres Musi Rawas berhasil menangkap pelaku pembobolan kotak amal yang videonya viral.

Tersangka adalah Daswin (20) warga RT.5 Kampung Semboyan Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas. Dia ditangkap Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo AKP M Dadang R menjelaskan, seperti diketahui pencurian terjadi Senin (25/10/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, di Masjid Al Falah Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

“Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial,” jelas Kapolsek.

Rabu (27/10/2021), Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan olah TKP di Masjid Al Falah. Kemudian kasus ini dilaporkan marbot masjid M Ridwan (46) ke Polsek Tugumulyo sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, hingga diketahui identitas dan kediaman tersangka. “Sekitar pukul 16.00 WIB kami grebek tersangka ada di rumahnya,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi ternyata tersangka sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid dan musolah yang ada di wilayah Tugumulyo.

Untuk di masjid Al Falah saja pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal dalam tiga minggu terakhir.

Sehingga pengurus masjid Al Falah melaporkan pencurian sebanyak tiga kali mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp4 juta.

Kemudian dari tersangka diamankan uang tunai Rp1 juta, dua buah kotak amal dan sepeda motor Honda Supra Fit B 6778 TAG warna hitam. Serta satu set pakaian reog lengkap yang dipakai pelaku saat mencuri. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *