CIAMIS | BBCOM | Warga kembali mempersoalkan proyek pekerjaan Drainase Alun-alun Banjarsari , Kabupaten Ciamis . Kali ini warga menyoroti line Concrete (LC) yang sering disebut lantai kerja disepanjang lokasi pengerjaan tersebut.
Melihat pihak rekanan (CV Polos) seperti sengaja tidak memasang lantai kerja sebelum U-ditch dipasangkan , lantai kerja diperlukan agar nantinya U-Ditch tidak amblas , akibatnya air di saluran tersebut tidak akan mengalir semestinya.
Hal tersebut,di khawatirkan oleh salah satu warga Desa Banjarsari Adi Winarno , ia mengatakan,
“Satu hal yang membuat saya bingung , begitu galian selesai . U-ditch langsung di pasang , padahal lantai kerjanya juga belum dikerjakan sama sekali” ungkap Adi.
Pihaknya mengaku , selalu mengikuti proses pekerjaan proyek yang bernilai Rp.717.525.000 tersebut. Dari awal mulai penggalian sampai pemasangan U-ditch,namun saat akan di lakukan nya pemasangan U-ditch dirinya merasa kaget tidak ada pengerjaan Lantai kerja terlebih dahulu.
“Apalagi,melihat pasir pasang dan matrial lainnya yang tersedia di lokasi untuk pembuatan LC , apabila tebal LC tersebut berukuran 5cm disepanjang lokasi,saya yakin material yang ada itu menurut saya tidak akan cukup” tuturnya.(Kamis/22/10/2020)
“Komentar kami cukup beralasan , pasalnya kami punya bukti berupa dokumentasi berbentuk foto juga video pekerjaan drainase tersebut yang menunjukan bahwa pihak perusahaan tidak memasang LC terlebih dahulu saat penerapan U-ditch” tegasnya.
Hal senada dikatakan Boby , selaku ketua Karang Taruna Desa Banjarsari ikut berkomentar, “Sebenarnya kami ingin sekali bertemu dengan pihak perusahaan untuk menanyakan hal itu,namun pihak perusahaan sangat sulit sekali ditemui”
Boby juga menyoroti terkait panjang lokasi pengerjaan drainase tersebut yang tidak sampai ke ujung,tepatnya pinggir aliran sungai.Boby juga menyayangkan pengawas dari dinas terkait sampai saat ini kami belum pernah bertemu dengan nya.
ketika ditemui di kantornya, Kasie Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Minum Air Limbah dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis, Remi Setiawan Tjumardi ST,Msi mengatakan,
Pihak nya mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya permasalahan tersebut,pasalnya selama ini pihak dinas selalu berkoordinasi dengan tim pengawasan yaitu konsultan mengenai progres pekerjaan itu.
“Dalam pekerjaan drainase tersebut , memang harus di dahului dengan pembuatan lantai kerja sesuai gambar yang sudah ada dan diberikan pihak dari dinas ” ungkapnya.
“Dalam waktu dekat kami akan segera turun kelapangan untuk mengecek secara langsung pekerjaan nya,sekaligus memanggil pihak CV Polos serta konsultan” ujarnya.
Masih menurut Remi , terkait pertanyaan dari masyarakat mengenai panjang lokasi pekerjaan pihaknya mengatakan memang seharusnya pekerjaan tersebut harus sampai ke titik lokasi yang berada dekat aliran sungai.
“Namun muncul adanya penolakan dari beberapa pemilik kios karena nantinya bangunan mereka akan terbongkar jika pekerjaan selesai sampai ke titik itu”
” Apalagi mereka sempat meminta ganti rugi , apabila bangunan mereka terkena dampak dari pembangunan , namun yang menjadi persoalan kami tidak adanya alokasi anggaran untuk ganti rugi ” pungkasnya.(G/Hendra)