Para KPM Mengeluh..! Kades Cimenteng Subang, Diduga Potong Uang BST Kemensos

SUBANG | BBCOM – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 11 tahun 2021, di Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, telah usai dibagikan kepada warga selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembagiannya berlangsung pada, Selasa 16 Februari 2021 lalu. Dan, sebanyak 710 KPM (berdasarkan DTKS -red) menerima BST sebesar Rp 300 ribu tersebut.

Namun, ironisnya, setelah uang Rp 300 ribu tersebut diterima oleh para KPM. Tidak lama kemudian oleh pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) atau disebut koordinator, meminta uang dari tiap KPM sebesar Rp 50 ribu. Dengan dalih untuk men-subsidi kepada warga yang tidak mendapat BTS tersebut.

Uang yang diminta oleh koordinator tersebut diduga berdasarkan perintah dari Salahudin selaku Kepala Desa (Kades) Cimenteng. Sehingga dengan sangat terpaksa warga atau para KPM memberikan uang Rp 50 ribu itu, kepada oknum koordinator tersebut. “Ya, dengan sangat terpaksa kami berikan uang Rp 50 ribu. Dan, ini sudah terjadi dua kali ini. Karena sebelumnya pada BST tahap 10, uang kami juga dipotong Rp 50 ribu,” keluh salah seorang KPM yang enggan menyebut jatidirinya, seraya diamini KPM lainnya.

Belakangan diketahui bahwa uang BST yang dipotong sebesar Rp 50 ribu itu, belum juga dibagikan kepada warga lain yang konon tidak menerima/tidak terdaftar. Dugaan lainpun menyeruak bahwa uang potongan itu hanya akal-akalan Kades dan oknum lain di Pemdes Cimenteng.

Sementara Kades Cimenteng Salahudin, saat di hubungi melalui telepon selulernya pada Sabtu (20/2/2021) sore, guna konfirmasi ihwal dugaan pemotongan BST tersebut, ia belum bersedia di konfirmasi. Kendati diujung telepon isteri sang Kades, mengatakan bahwa suaminya (Salahudin) sedang sakit. “Maaf bapak (suami saya) lagi sakit gigi, silahkan sampaikan pesan saja,” ucapnya.

Kemudian diwaktu berbeda, ketika dihubungi kembali melalui applikasi Whatsapp (WA) selulernya untuk konfirmasi. Namun lagi-lagi Salahudin tidak memberikan menjawaban, walaupun selulernya dalam keadaan aktif, (online), pada Senin (22/2/2021) malam. (Rony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *