BANDUNG | BBCOM | Dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) III Laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Jabar terkait pelaksanaan APBD Jabar tahun 2019, bersama mitra kerja yang terdiri dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengembangan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informasi, Biro Umum, Biro Hukum dan HAM.
Rapat dipimpin Ketua Pansus H. Memo Hermawan ini dari FPDI Perjuangan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir TA 2019 berlangsung di Balai Sertifikasi Pembenihan Tanaman Hutan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (29/04/2020).
Salah satu pertanyaan Pansus yang menggelitik adalah yang ditujukan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang mempertanyakan mengapa ASN (aparatur sipil negara) di Jawa Barat tidak pernah menjadi pemimpin di daerah sendiri. Selain itu Pansus juga menyarankan untuk diklat-diklat yang dilaksanakan oleh BPSDM harus singkat.
Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pansus mempertanyakan terkait dengan masalah asset asset milik Pemprov Jabar di daerah yang sampai saat ini dinilai masih bermasalah karena belum mempunyai dasar kepemilikan yang kuat.
Terkait dengan anggaran dana desa pansus mempertanyakan output dan outcome anggaran yang belum relevan dan agar mendata tiap desa untuk mempunyai Bumdes. (dd)