
KAB BANDUNG | BBCOM | Polsek Soreang-Polresta Bandung laksanakan Operasi Yustisi secara serentak tanggal (15/9/2020) pukul 07-00 wib, yang berlangsung di pasar Soreang, Dengan tujuan untuk membatasi dan menangani penyebaran Virus Corona Covid-19 diwilayah Kabupaten Bandung yang sesuai aturan Prokes.
Polsek soreang bersama Koramil Soreang dan Satpol PP Kecamatan Soreang melaksanakan arahan dan himbauan wakapolda guna penanganan Covid-19, yakni dengan menggelar Operasi Yustisi saat ini untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dan waspada terhadap virus corona covid-19.
Kapolsek Soreang Kompol Yana Mulyana, yang didampingi para jajarannya menjelaskan bahwa masyarakat untuk patuh terhadap aturan dan inpres nomor 6 tahun 2020 juga Pergub nomor 30 tahun 2020 terkait pandemi corona, Masyarakat diwajibkan untuk memakai Masker apabila keluar rumah.
” Saya akan tindak tegas dan mengarah kepada hukum apabila ada yang melangggar berat dan mengarah pada tentatif yaitu teguran bahkan pidana bilamana perlu.” Tegasnya
Banyak pengendara R4 dan R2 yang melintas di jalan raya Soreang – Ciwidey dan juga pasar Soreang dimana petugas gabungan melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang melintas bahkan toko dengan sasaran pedagang maupun pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker untuk dilakukan penindakan teguran lisan, tertulis dan sanksi administratif kepada pelanggar.
Selanjutnya Usai diberikan panushment Kapolsek mewajibkan para pelanggar menggunakan masker sehingga kedepan tidak mengulang perbuatannya karena sudah dilakukan dokumentasi dan pencatatan identitas pelanggar.
Kapolsek Soreang Kompol H. Yana Mulyana mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK mengatakan bahwa Semoga dengan upaya ini mampu mencegah penyebaran virus Corona Covid-19, dan mengajak untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan Standart Kesopanan selama Pandemi yakni Memakai Masker, mencuci tangan dan jaga jarak.” Ungkap kapolsek soreang. (*r)