Diduga Oknum Petugas Pelayanan Samsat Cimahi dan Samsat Cimareme Melakukan Pungli Diluar PNBP

CIMAHI | BBCOM | Beberapa orang biro jasa mengeluhkan besarnya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum petugas dipelayanan Samsat Cimahi, maupun Samsat Cimareme terkait mutasi kendaraan keluar Wilayah patut mendapat perhatian semua pihak,pasalnya ada dugaan oknum petugas dipelayanan kedua Samsat tersebut melakukan pungutan tidak jelas diluar PNBP,terkait ACC-KTP.

Seperti yang dialami DDN dan beberapa orang temanya yang berprofesi sebagai biro jasa. Kepada BBCOM (18/11/2021), DDN menceritakan bahwa untuk saat ini Oknum petugas dipelayanan kedua Samsat tersebut mematok pungutan cukup besar terkait ACC-KTP, untuk kendaraan Roda 2 sebesar RP.300.000, untuk kendaraan Roda 4 sebesar RP.400.000,s emua pungutan tersebut diluar PNBP ujar DDN.

Banyak pihak mempertanyakan Fakta integritas Oknum petugas dipelayanan BPKB Polres Cimahi, jangan gara-gara ulah sekelompok oknum yang diduga melakukan praktek pungli jadi rusak Citra Polri sebagai pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat. Harus ada Evaluasi yang dilakukan sehingga pelayanan baik dapat tercipta sehinga masyarakat tidak dirugikan.

Sampai berita ini ditayangkan awak media BBCOM sudah berupaya untuk meminta klarifikasi kepada Kasatlantas Polres Cimahi terkait hal tersebut, namun tidak ada tangapan baik melalui surat konfirmasi tertulis, maupun lewat telepon selulernya. (Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *