Hukrim  

Oknum Pensiunan PNS Kab OKI Penikam Mantan Istri dan Anak Tiri Berhasil Diringkus

Kepada polisi, tersangka Edi yang merupakan pensiunan PNS di Dinas Kehutanan OKI ini mengaku, khilaf dan memang sengaja membawa pisau lipat saat bertemu dengan kedua korban. “Saya khilaf Pak. Saat kejadian itu, saya hendak menjemput anak yang memang sekolah di situ,” ujar tersangka Edi.

PALEMBANG | BBCOM | Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil meringkus Junaidi alias Edi (60), yang tega menikam mantan istri dan anak tirinya menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat di halaman sekolah SIT AR Ridho, Rabu (11/5) pagi lalu.

Tersangka Edi diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di salah satu rumah makan di Kabupaten OKI, Jumat (27/5) sore.


“Usai kejadian, pelaku ini melarikan diri dengan membawa anaknya yang berusia 7 tahun hasil hubungan dengan korban,” terang Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, PP, SIK, MSi, saat merilis ungkap kasusnya, Senin (30/5) siang.

Motifnya, kata Dwi, tersangka tersinggung lantaran mantan istrinya tanpa izin menemui anaknya di sekolah tersebut. “Saat kejadian, korban datang ke sekolah bersama anak tirinya. Lalu mencoba mengantarkan makanan. Saat korban berada di halaman sekolah langsung diserang oleh pelaku secara membabi buta. Saat kabur pelaku membuang seluruh alat komunikasi hingga kita kesulitan melacak keberadaannya,” beber AKP Dwi didampingi Kanit Reskrim Ipda Mustaufik, SH. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Kepada polisi, tersangka Edi yang merupakan pensiunan PNS di Dinas Kehutanan OKI ini mengaku, khilaf dan memang sengaja membawa pisau lipat saat bertemu dengan kedua korban. “Saya khilaf Pak. Saat kejadian itu, saya hendak menjemput anak yang memang sekolah di situ,” ujar tersangka Edi.

Saat melihat mantan istri dan anak tiri, tersangka langsung gelap mata dan mencabut pisau lipat sepanjang 20 cm. “Pisau itu biasa saya pakai untuk memotong pucuk daun dan buah di kebun,” kelit tersangka Edi. Usai menyerang dan melihat kedua korban yang terluka parah, tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya. “Sebelum saya kabur ke OKI, anak saya terlebih dulu saya titipkan ke neneknya,” tandas tersangka.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di halaman sekolah SIT AR Ridho yang berada di Jl A Rozak, Lr Madiun, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Kedua korban diketahui bernama Anita Rani (42) dan Rizky Alfarizi (22), warga Jl Sabokingking, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II, Palembang.

Akibat luka akibat tusukan pisau di sekujur tubuhnya, kedua korban dilarikan ke RS Pelabuhan Palembang. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *