CIAMIS BBCom-Bertempat di Aula gedung dakwah (18/10) Dusun Sindanglaya dan Dusun Sindangsari Kec. Banjarsari kab. Ciamis melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Program Inovasi Desa (PID).
Kegiatan yang dihadiri Camat Banjarsari (Drs. Dedi mudyana), Camat Banjaranyar (Drs. Wawan), Anggota DPRD Ciamis (Kuncoro SH), Perwakilan Kementrian Desa Tertinggal Kab. Ciamis (Drs. Dede Sutadi), Ketua MUI kec. Banjarsari (H.Holil Haidar) dan Seluruh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, LPM se Kec. Banjarsari serta Tim Pendamping Desa (TPD) beserta karang taruna dengan jumlah hadir sekitar kurang lebih 120 orang.
Camat Banjarsari dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini, untuk mencari tim program inovasi desa baik untuk pembangunan infrastuktur maupun Sumber Daya Nanusia (SDM).
Menurutnya, untuk Dana Desa bukan hanya pembangunan infrastuktur tetapi dapat di gunakan untuk pengembangan UMKM masyarakat desa sehingga dapat meningkatkan PAD desa masing-masing. Sedangkan
anggaran PID dari bulan Oktober 2017 s.d Desember 2017 sebesar Rp. 69.000.000,- untuk 22 Desa di kec. Banjarsari dan kec. Banjaranyar.
Ia berharap, menjelang pilkada tahun 2018 supaya pemberdayaan anggota linmas tiap-tiap desa harus di maksimalkan.
Drs. Dede Sutadi dalam sambutannya juga berharap kepada tim program inovasi desa (TPID) dan kepengurusanya mendapat SK pengesahan dari Camat Banjarsari sebanyak 7 orang terdiri dari warga masyarakat kec. Banjarsari dan kec. Banjaranyar.
“TPID diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan SDM sehingga mampu menciptakan inovatif pembangunan desa dan out put di TPID ini akan merencakan dan mengawal PID sehingga kegiatan PID dapat profesional.” Ujanya. (agus budiman)