KPM BPNT di Kertahayu Ciamis Gelar Audensi

CIAMIS | BBCOM | Para penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berada di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa serta Tikor Kecamatan, Salasa (02/03/2022)

Pada kesempatan audiensi yang dilaksanakan di aula desa, hadir pula dari pihak TKSK beserta para agen E waroeng.

Aksi puluhan KPM tersebut sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap sistem penyaluran dana bantuan, yang di anggap merugikan.

KPM menerima bantuan tersebut berupa uang tunai yang di terima melalui kantor pos selama tiga bulan sebanyak 600 ribu rupiah, yaitu dari bulan Januari sampai Maret 2022

Monang, salah satu KPM yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan,” kedatangan kami ke sini, hanya ingin di fasilitasi agar bisa di pertemukan dengan TKSK Kecamatan untuk meminta kejelasan dalam aturan penyaluran BPNT,”

“Kami pun sebenarnya ingin menanyakan, apakah pencairan uang 600 ribu ini harus di belanjakan sekaligus kedalam sembako ke e-warung ?”

“Jika kami tidak membelanjakan ke e-warung, apakah KPM tersebut bisa di pecat, itu sebenarnya yang menjadi pertanyaan kami hari ini” ungkapnya.

Hal sama di katakan Yadi, dirinya menuturkan bahwa sangat menyayangkan kurang nya sosialisasi dari pemerintah terkait aturan pencairan BPNT kali ini.

” Sebelum melakukan pencairan sebenarnya masyarakat di buat bingung dengan setiap informasi yang ada di medsos mengenai mekanisme pembelanjaan uang dalam pencairan ini,” ungkapnya.

” Informasi yang diterima masyarakat di medsos yaitu, KPM boleh melakukan pembelanjaan di mana saja, asalkan komoditi sesuai, namun kenyataan nya malah KPM harus belanja di e-warung, malah ada bentuk ancaman segala” ungkapnya.

Yadi juga menambahkan saat ini para KPM memiliki tuntutan untuk segera di pertemukan dengan pendamping TKSK Kecamatan, untuk menjelaskan secara gamblang terkait aturan dari penyaluran BPNT.

Hal senada dikatakan Ipad, salah seorang pengelola E-warung yang ada di Dusun Cisaar mengatakan, pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait adanya tindakan intimidasi terhadap KPM yang memaksa mereka berbelanja ke e-warung.

” Saya pun sempat bertanya-tanya, kenapa di desa lain itu pencairan di lakukan di kantor Desa, namun untuk di kertahayu di lakukan di agen-agen, namun saat itu saya lebih fokus melayani para KPM saja” terangnya.

Masih menurut Ipad, ia mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan ancaman pencoretan yang diterima oleh KPM mengenai masalah pembelanjaan.

Ana Suryana, selaku Pendamping TKSK Kecamatan Pamarican yang hadir beberapa jam kemudian dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa dirinya pun di buat bingung dengan aturan penyaluran BPNT kali ini, apalagi aturan baru yang di terbitkan oleh kemensos itu mulai disebarkan setelah penyuran uang tersebut di laksanan.

“Untuk Juklak dan Juknis terbaru, keluarnya pada 22 Februari 2022. Sementara diterima Dinsos kabupaten/kota pada 25 Februari 2022,”

“Hasil rapat zoom Dinsos kabupaten kota, PT. POS pada 18 Februari disebutkan bahwa sebelum juklak juknis tahun 2022 keluar bisa dipakai juklah juknis tahun sebelumnya,” jelasnya

Lanjut Ana, kami berpatokan hasil rapat zoom Dinsos kabupaten kota, PT. POS pada 18 Februari, maka hampir semua tikor Kecamatan mensosialisasikan bahwa setelah menerima uang tunai, KPM bisa membelanjakan sembako di area terdekat diantaranya agen e-warong, pasar tradisional dan warung sembako.

Ana juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima data berapa jumlah KPM yang berbelanja ke e-warung, ataupun keluar, hal itu sangat di perlukan mengingat demi menjaga adanya KPM yang melakukan pelanggaran.

“Namun mengenai adanya harga yang tinggi juga timbangan yang kurang, saya meminta waktu untuk berdialog dengan e-warung ataupun suplayer barang tersebut,” pungkasnya.

Hasil pantauan BBCOM di lapangan dalam audiensi tersebut sampai saat ini tidak ada jalan keluar pemecahan permasalahan yang di bawa oleh KPM terhadap TKSK, maka dari itu peserta audiensi sepakat untuk kembali di adakan pertemuan ulang, hal itu juga diperkuat . (d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *