Beranda Nusantara KPK Tidak Bisa Menetapkan Status Toto Tersangka Hanya Berdasarkan Putusan Pengadilan
KPK Tidak Bisa Menetapkan Status Toto Tersangka Hanya Berdasarkan Putusan Pengadilan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA | BBCOM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula…

JAKARTA | BBCOM – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari…

JAKARTA | BBCOM – Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan…

MUBA | BBCOM – Ikatan Wartawan Online (IWO) terus memperluas eksistensinya di tingkat daerah. Kepengurusan…

JAKARTA | BBCOM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini,…



JAKARTA | BBCOM | Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).





