Kota Cirebon Siapkan Anggaran Rutilahu 2026 Rp 15 Juta Perunit.

Kabid DPRKP Kota Cirebon, Haniah (dok/ist)

KOTA CIREBON | BBCOM – Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Fasilitasi Dana Rutilahu melalui Kas Daerah Kota Cirebon senilai 15 juta rupiah,perunitnya.hal tersebut diungkap oleh Kabid DPRKP ,Haniah kepada Bandungberita, kamis (15/1/26)

Beda pada tahun sebelumnya Provinsi turut mengucurkan bantuan di beberapa titik kelurahan dengan nilai lebih Rp 20 juta per unit.

Namun untuk 2026, kabarnya informasi yang diterima Pihak Pemkot untuk sementara ini belum di ketahui nilainya”.jelas kabid

Ia menjelaskan, bantuan Rutilahu dari Provinsi tidak dikelola oleh pemerintah kota, melainkan langsung disalurkan ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM),DPRKP Kota hanya berperan dalam lingkup kewenangannya yaitu dengan menggunakan Kas Daerah Pemerintah Kota Cirebon.paparnya.

“Dan bantuan dari Provinsi, anggarannya langsung dari Provinsi ke BKM. Kami hanya melakukan pendampingan,” katanya.

Adapun pihak DPRKP sesuai pembagian yang berdampak pada bangunan tidak layak huni untuk tahun ini sebanyak 250 unit rumah,dengan nilai 15 juta Perunit untuk penerima manfaat.” ujar Kabid.

“Kota Cirebon tidak begitu luas, tapi lihat padatnya. Jadi jangan melihat luasannya, tapi kepadatan rumahnya bagaimana,” ucap Haniah.

Ia menegaskan, tidak ada satu kelurahan yang menjadi penerima terbanyak karena semua bergantung pada usulan dan kelengkapan data dari wilayah.

Haniah menambahkan, Program Rutilahu Kota Cirebon akan bertumpu penuh pada APBD.Bagi keluarga yang rumahnya menunggu dibedah, angka Rp 15 juta per unit mungkin bukan solusi sempurna, tetapi setidaknya menjadi harapan agar tempat tinggal mereka bisa sedikit lebih layak dari hari ini. pungkasnya.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *