BANDUNG | BBCOM | Kapolsek Astana Anyar yang sebelumnya dijabat Kompol Yuni yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya. Usai dicopot , kini Polda Jabar menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk memegang jabatan Kapolsek Astana Anyar
Sesuai Keputusan dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
“Yaitu Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni yang ada di Polrestabes Bandung . Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek,” kata Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara Kamis (18/2).
Kini Kompol Yuni pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong. Menurut Dofiri, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dengan barang terlarang itu.
Kompol Yuni sendiri menurutnya terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.
“Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain,” ujarnya .(Us)