BANDUNG BBCom-Tim dokter forensik Rumah Sakit Sartika Asih melakukan otopsi Jenazah alm Jumala dilokasi pemakaman Bojong Koneng Kab Bandung, Jumat,23/2/2018.
Diketahui, meninggalnya alm Jumala meninggalkan duka bagi keluarga, menurut Yana 21 putra kedua dari Alm Jumala tidak bisa membendung air mata ketika menceritakan bagaimana bapaknya diduga dianiaya oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab.
Namun, Yana tetap memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menurunkan tim forensik untuk melakukan otopsi jenazah bapaknya.
Dan harapan Yana, semoga kepolisian segera membongkar siapa pelaku yang menyebabkan bapaknya meregang nyawa.
Keluarga yang memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi jenazah alm Jumala.
Komisaris Polisi (Kompol) Warga Sumpena diselah selah Otopsi Jenazah alm Jumala.
Mengatakan pada Bbcom, sudah menjadi kewajiban kami sebagai polisi, dimana polisi selain dari melindungi, mengayomi, sehingga secara otomatis akan full memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Untuk itu kami sangat berterimakasih kepada masyarakat Cibeunying terutama keluarga korban, dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang sangat mendukung kita untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang.
Kami sangat merespon informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa kejadian ini indikasinya ada yang janggal, hal inilah yang membuat kami penasaran.
Sehingga dari informasi yang kita terima dari masyarakat di singkronkan dengan tim kita dilapangan dan ternyata ada kesimpulan yang mengara sana.
Memang, waktu awal kejadian sudah kita kantongi.
Kami juga minta doanya kepada masyarakat Cibeunying khususnya keluarga korban agar segera kasus ini terjawab sudah. pungkasnya.
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Cibeunying Kidul Sugiarto, yang akrab dipanggil Arto sudah tepat pihak kepolisian melakukan otopsi dan membuka kasus ini secara terang benderang.
Mengapa dengan kasus ini Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) siap mengawalnya, karena keluarga korban sangat membutuhkan uluran tangan dari kita.
Masyarakat yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,maka hukum harus ditegakkan seadil adilnya tanpa pandang bulu,ujarnya (Riswandi)