Komisi IV DPRD Jabar Konsultasi ke Pusat Study Pemprov DKI Jakarta

BANDUNG | BBCOM | — Terkait perkembangan pembahasan Pansus IV DPRD Jabar yang sedang digodok Raperda RPJPD Jabar 2025-2045, Kamis (16/05/2024) pekan lalu. Anggota Pansus IV DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra-Persatuan,  membenarkan bahwa saat ini Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat, tengah mencari masukan dari berbagai pihak, termasuk melakukan konsultasi ke Pusat dan study ke Pemprov DKI Jarkata.

“Kita ingin provinsi Jabar menjadi provinsi termaju 2045,  maka dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat (RPJPD) 2025-2045, Pansus IV membutuhkan masukan dari berbagai pihak, baik dari para pakar, akademisi, termasuk juga dari Pemerintah Pusat melalui instansi terkait dan perlu sharing informasi dari Provinsi lain, spertti DKI Jakarta”.

Menurut, H. Mirza Agam Gumay, masukan dan reperensi dari berbagai pihak, sangat penting bagi Pansus IV, mengingat,  agar Raperda RPJPD Jabar yang dibuat oleh Pansus IV benar-benar dapat sejalan dengan RPJP Nasional. Dan juga menjadi koridor bagi Gubernur Jabar terpilih dalam menyusun Visi-Misi yang dituangkan dalam RPJMD.

Dikatakannya saat Pansus IV berkunsultasi ke Ditjen Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri RI  dan  DPRD Provinsi DKI Jakarta, cukup banyak menerima masukan, diantaranya, Raperda RPJPD Jabar  setelah disahkan menjadi Perda RPJPD 2024-20245 menjadi koridor bagi Gubernur terpilih.

 

 

“Ketika siapapun nanti Gubernur terpilih, perencanaan pembangunannya tidak akan keluar dari koridor yang sudah ditetapkan melalui RPJP Daerah dan RPJM Daerah secara teknokratis,” kata Mang Agam sapaan Mirza Agam Gumay.

Lebih lanjut Mang Agam mengatakan dirinya tidak ikut ke Jakarta, Namun, walaupun demikian, pada saat Pansus IV ke DPRD DKI Jakarta, kita mendapatkan informasi bahwa DKI Jakarta akan memasuki massa transisi dari status DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga, DKJ dalam menyusun RPJPD tentunya yang mendasarinya adalah RPJP Nasional dan perubahan status dari DKI ke DKJ.

Berhubung adanya perubahan status dari DKI Jakarta abar menjadi DKJ, maka ternyata mereka (DPRD DKI Jakarta-red) belum sama sekali membahas RPJP Jakarta.  Maka, Pansus IV DPRD Jabar, tentunya juga tidak ingin tergesa-gesa cepat menyelesaikan Raperda RPJPD, karena kita inginkan agar Perda RPJPD Jabar 2024-2045 dapat maksimal, tandasnya.  (AdiP/Ded).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *