Komisi IV DPRD Jabar H. Kasan Basari, Rencana Perda Tentang Pertambangan Harus Ada Kajian yang Mendalam

BANDUNG | BBCOM | Untuk menekan banyaknya perusahaan tambang di Jawa Barat yang terindikasi belum memiliki izin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi IV mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Muneral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk prioritaskan program pengelolaan tambang sebagai ajuan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang pertambangan di Jabar agar segera terealisasi.

Namun menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Kasan Basari, rencana akan ada Peraturan Daerah (Perda) tentang pertambangan harus ada kajian-kajian yang mendalam terutama solusi terkait perizinan tersebut, karena di Jawa Barat masih banyak tambang-tambang yang illegal.

H. Kasan Basari menilai Perda tentang pertambangan dapat menjadi solusi terbaik bagi berbagai pihak. Sehingga Perda tentang Pertambang dapat mengatur proses perizinan. Ujar politisi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 12 yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. (5/2/2024)

Lebih lanjut H. Kasan Basari Anggota Komis IV DPRD Jabar, berharap hadirnya Perda tersebut dapat mewakili serta menjadi tolok ukur dalam proses pengawasan serta pengolahan pertambangan di Jawa Barat sehingga program yang akan dilakukan oleh ESDM tersebut bisa lebih melayani kepentingan masyarakat. Pungkas H. Kasan. (adip/sbur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *