Komisi I Dorong Pemda Maksimalkan Penggunaan Aset Milik Pemprov Jabar

Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk

BANDUNG | BBCOM | DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memaksimalkan pemanfaatan aset di Jawa Barat melihat masih adanya lahan yang belum termanfaatkan secara optimal.

Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk, mengatakan lahan Barang Milik Negara (BMN) yang idle yang berada di kawasan Desa Kumpay, Kabupaten Subang, secara existing sudah aman, patok pembatas sudah dipasang.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak terkecuali lahan idle yang ada di Desa Kumpay tersebut

“Aset merupakan amanat yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat” kata Agam —sapaan—Mirza Agam Gumay saat dihubungi melalui telepon selulernya. (7/10/2021).

Dikatakannya, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga harus dikelola secara tepat, efektif dan optimal.

“Pengelolaan tersebut dalam praktiknya menghadapi tantangan besar terutama terkait adanya tanah dan bangunan idle, atau lebih dikenal dengan sebutan BMN idle.” Ujar Agam politisi partai Gerindra

BMN idle didefinisikan sebagai BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).

Karena tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi maka BMN idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara. Pungkasnya. (adikarya/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *