SUMEDANG | BBCOM | Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi jawa barat melakukan rapat kerja bersama mitra kerja komisi I dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 di UPTD Sertifikasi dan Pembenihan Tanaman Hutan (SPTH). Senin, (21/10/2024).
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan Rapat kerja bersama mitra kerja atara lain;
– Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat.
– Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat.
– Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
– Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH. mengungkapkan,“Kita kali ini rapat kerja dengan mitra kerja Komisi I membahas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) mengenai Volume APBD Tahun 2025 mendatang, jelas politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) ini.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang banteng moncong putih dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 diperlukan sebuah pedoman agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Memang pedoman itu penting sekali dalam penyusunan APBD, akan tetapi kita juga harus tepat waktu karena sudah ada PP yang mengaturnya,jelas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Mitra kerja komisi I DPRD Provinsi Jabar pada APBD murni 2025 telah mengusulkan program prioritas .Di dalam pembahasan, bisa saja bertambah dan berkurang. Mungkin ada kegiatan yang dianggap tidak prioritas, dihilangkan
Ditambahkan Anggota Legislatif yang dekat dengan berbagai kalangan ini menyebut, hasil rapat ini akan dilaporkan dan dibahas kembali oleh Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diputuskan. (Adip/dd)















