SUBANG I BBCOM I Upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri adalah memfasilitasi kegiatan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Melalui fasilitas bantuan UPPO tersebut diharapkan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik
Seperti halnya Kelompok Tani Karya Mekar Desa Cimenteng Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang pada tahun 2023 ini mendapat bantuan domba.
Hasil investigasi dan informasi di lapangan didalam pelaksanaan atau penerapannya tidak transparan atau banyak yang ditutup – tutupi.
Yang dikarenakan didalam pelaksanaanya pembangunan tidak adanya papan informasi terkait besarnya anggaran dan dari mana sumber anggaran tersebut didapat.
Seperti yang diutarakan masyarakat yang kebetulan pada saat itu berada disekitar pembangunan tersebut dan saat ditanya awak media mengatakan ” saya tidak tau berapa besarnya anggarannya dan dari mana sumber anggarannya “.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Cimenteng, Rajat Sudrajat saat dikonfirmasi mengatakan, Ketua Kelompok Tani Karya Mekar mendapat bantuan UPPO dari Dinas Pertanian berupa domba namun tidak ada informasinya ke saya.
Sementara Ketua Kelompok Tani Karya Mekar, Tarya yang didampingi Ketua Gapoktan Desa Cimenteng Rajat Sudrajat saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar kelompok taninya mendapat bantuan UPPO berupa domba dari Dinas Pertanian.
“Benar kelompok saya mendapatkan bantuan UPPO berupa domba dan bantuan tersebut totalnya Rp.500 juta dan baru cair Rp.350 juta dari jumlah Rp.350 juta untuk pembuatan kandang Rp.50 juta, pembelian domba 60 ekor sebesar Rp.200 jutaan dan pembelian cator merk viar Rp.39 juta. Untuk pembelian domba dan cator penyerahan uangnya dari tiga kelompok tani yaitu Cimenteng, Cicadas Sagalaherang dan Cipancar Serangpanjang diserahkan ke orang Dinas Pertanian”, ucapnya.
Tarya saat ditanya siapa orang pertaniannya yang beli domba dan cator, ” Saya lupa namanya ” (Sunardi/Mulyadi)