LAHAT BBCom – Naluri orang nomor satu ditubuh Kepolisian Resor (Polres) Lahat berpangkat perwira menengah dengan dua melati dipundak begitu cegat merespon laporan jajarannya tentang informasi marak peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya berhasil menyimpulkan dugaan hingga terbukti ada ladang ganja seluas 1 hektar yang menjadi akses tercepat transaksi jual daun setan.
Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK saat ditemui BBCom Jum’at (8/2/2019) diruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap ladang ganja yang tak lepas dari gerak cepat jajaran team Satuan Narkoba Polres Lahat terjun ke lokasi untuk memastikan informasi yang sebelumnya diterima berbekal arahan dan Surat Perintah (Sprint) yang dikeluarkannya secara resmi pada tanggal 4 Februari 2019.
Setelah informasi, tambah Kapolres, dikumpul dan dinyatakan benar tanpa keraguan sekira jam 03.00 Jum’at (8/2/2019) Team Satnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba berikut barang bukti (BB) ganja. Diantaranya Yayan selaku penanam kedapatan BB satu paket sedang seberat 13,44 gram, pelaku Dodi berperan menjadi Penjual dengan BB dua paket kecil seberat 3,86 gram dan satu bungkus plastik kecil biji ganja seberat 2,82 gram serta turut diamankan pelaku Herliansyah yang berperan menjaga kebun.
Selanjutnya, terang Kapolres yang terkenal baik dan akrab dengan wartawan ini, berkat Anggotanya dilapangan menganalisa hasil introgasi lisan dilapangan berbuah pengakuan dari pelaku bahwa BB yang mereka dapat hasil panen kebun ganja yang ditanam komplotannya berjarak satu kilo meter dari rumahnya.
“Tak mau buang waktu lama, anggota dilapangan yang selalu berkoordinasi dengan Kasat Narkoba lalu ke Saya perintahkan kejar pengakuan pelaku dan segera menyisir lokasi ladang ganja di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat tepatnya berada di titik koordinat -3’56’48”,103’14’55”,727om dan Koordinat -3’56’47”,10314’55”,735om,” urai Kapolres sembari mengeluarkan senyum khasnya.
Namun, kata Kapolres, Anggota kita hampir terkecoh dengan kelihaian pelaku menguasai lokasi ditepis dengan kesigapan dan selalu teliti berbagai keadaan di lapangan oleh Anggota kita ditemukan ladang ganja yang tertutup oleh semak belukar berhasil dikumpulkan dan dihitung keseluruhannya berjumlah 390 batang. Selain itu ada juga sejumlah BB bibit ganja yang didapat dari pelaku Yuyun berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini hasil kerja keras Anggota Saya di lapangan berupa batang ganja, bibit ganja dan 3 buah Handphone telah dibawa ke Mapolres untuk lakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosesur hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres. *(BARAF DAFRI. FR)*