INDRAMAYU | BBCOM | Kelompok tani hutan mangrove Rapi Jaya Putra yang ada di desa Babean Ilir kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat telah menggarap hutan mangrove dikawasan tersebut sejak tahun 2004.
Menurut Ketua Kelompok Tani Junaidi, didesa tersebut memiliki tanah timbul yang sangat luas, bahkan masyarakat mempunyai inisiatif untuk melakukan penanaman mangrove dikawasan itu.
“Ini gagasan pada tahun 2004 ada tanah timbul di desa kami yang sangat luas dan masyarakat berinisatif untuk menanami mangrove di tanah timbul tersebut agar bisa menahan abrasi air laut”, ujar Junaidi melalui pesan singkat (17/02)
Dikatakannya, pada tahun 2005 pihaknya telah mengajukan perizinan ke pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kehutanan bahkan sampai Kementerian Lingkungan Hidup dan Provinsi Jawa Barat, untuk di kelolah oleh masyarakat setempat alhamdullilah permohonan itu diizinkan oleh pusat.
Lebih lanjut dikatakan Junaidi, Provinsi dan kabupaten Indramayu sejak tahun 2005 masyarakat sudah mendapatkan ijin, sehingga masyarakat bersemangat untuk melakukan menghijaukan di tanah timbul tersebut.
“Awalnya hanya 300 hektar, sekarang sudah kita tanam sekitar seribu hektar lebih” tutur Junaidi
Anehnya, setelah menjadi Indah dan hijau hutan mangrove di tanah timbul tersebut yang dilakukan oleh kelompok tani Rapi Jaya Putra. Kini diakui oleh oknum Perhutani dan desa setempat bahwa tanah timbul itu milik Perhutani. (
“Setau saya tanah timbul itu milik negara dan dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat” pungkasnya. (dd)
.