KOTA CIREBON | BBCOM – Kasus Gedung Setda Kembali Jadi Sorotan,Satu per satu tokoh penting Kota Cirebon ,memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2016–2018.
Adapun nama yg dipanggil sebagai saksi tersebut adalah, Nasrudin Azis, mantan Wali Kota Cirebon dua anggota DPRD aktif Handarujati Kalamullah dan Agung Supirno serta dua mantan anggota DPRD periode kemarin, Dani Mardani dan Dody Aryanto turut diperiksa.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi Mengiyakan,hal tersebut,”Benar hari ini senin (1/9/25) kami memanggil lima saksi terkait kasus dugaan korupsi gedung Setda,ungkap Slamet saat di konfirmasi media.
Pemeriksaan ini dilakukan lanjutnya,karena adanya informasi baru yang mengaitkan para saksi dengan proses penganggaran dan juga pembangunan gedung Setda yang menelan anggaran 86 Milyar tersebut.
“Jadi ada informasi yang mengaitkan dengan 5 orang saksi, sehingga kami memanggil untuk di mintai keterangannya sebagai saksi”ujar Slamet.
“Namun, tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka baru,jika ditemukannya 2 alat bukti yang sah, kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.
Di infokan Pemeriksaan saksi ini adalah lanjutan dari hasil penyelidikan setelah Kejari menetapkan 6 tersangka Dugaan Korupsi Gedung Setda pada pekan kemarin, (27/8/25), BR (67), IW (57) PH (59) HM (62) AS (53) FR (52) (27/8/25) yang mana tersangka seorang Kepala Dinas dua pensiunan PNS, dan tiga orang tersangka dari pihak penyedia jasa.
Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari jumlah Pagu Rp. 86 milyar, pembangunan gedung Setda Kota Cirebon (2016/2018) ditemukannya kerugian Negara senilai Rp. 26 milyar (bud)















