Kasubdit Regident DIT Lantas Polda Jabar “Dukung Tim Saber Pungli

BANDUNG BBCom– “Sesuai PP 60 tahun 2016 biaya mutasi kendaraan bermotor roda dua Rp.150.000 dan untuk roda empat Rp.250.000, hal itu dikatakan Kasubdit Regident DIT Lantas Polda Jabar AKBP Mariyono, Sik,M.si pada Bbcom diruang kerjanya Selasa (10/4).

Untuk proses mutasi waktunya relatif, pada dasarnya pihak kita berusaha untuk mempercepat proses nya, Namun kadang ada berkas yang terselip, hingga kita buatkan estimasi mengingat wilayah Bandung ini rata-rata seminggunya antara 500 mutasi keluar, dan waktunya sekitar tiga Minggu atau satu bulan, ujarnya.

Disinggung mengenai adanya keluhan dari wajib pajak (WP) di Samsat Bandung Timur, ia mengatakan pada saat itu berkasnya terselip,sehingga prosesnya agak lama, karena pihak kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat dan tidak merugikan wajib pajak.

“atas kejadian tersebut pihak kami sudah meminta maaf” ujarnya.

Mariyono menghimbau “wajib pajak (WP) sebaiknya menyimpan No kontak petugas Samsat Bandung Timur, agar sebelum datang ke Samsat bisa menghubungi dulu petugas samsat.dan jika ada wajib pajak yang mengeluhkan pelayanan Samsat Bandung Timur silahkan melapor ke saya, pungkasnya.(Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *