KAB. BANDUNG | BBCOM | Guna memberikan rasa aman dan kelancaran eksekusi lahan, Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, SH.,S.I.K.,M.H, memimpin pengamanan eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung di wilayah Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay, Selasa (31/1/2023).
Pada saat dibacakan keputusan oleh Panitera /Jurusita PN Bale Bandung Zenal Mutakin, sempat terjadi adu mulut. Namun taklama kemudian mereda, yang akhirnya eksekusi lahan dan bangunan tersebut hingga penyerahan pada hak miliknya berjalan aman, lancar dan kondusif.

Dalam kesempatan itu Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.H.,S.I.K.,M.H. didampingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan, pada hari ini kita telah mengamankan eksekusi lahan dan bangunan atas dasar keputusan pengadilan yang mana ada 3 sertifikat,sudah bisa di eksekusi sejak dibacakannya oleh pihak pengadilan , berjalan dengan tertib dan aman, meski tadi ada perdebatan sedikit.
Namun menurutnya, disampaikan bukan di lapangan tapi di pengadilan, silakan diajukan kepengadilan jika ada bukti-bukti kuat kedua belah pihak, sehingga pengadilan memutuskan mana yang lebih berhak.
“Lahan maupun bangunan 2 rumah, saat ini sudah bisa terlaksana dengan baik, dan sudah disediakan rumah penampungan sementara oleh pihak penggugat yang memenangkan di pengadilan terhadap tergugat, barang-barang nya pun sekarang ini sudah di sana,”ujarnya.
Sementara jumlah personil yang diterjunkan, sebanyak 252 yang sudah tergabung personil Polres, Kodim, Gartap dan Denpom,”pungkas Kapolresta Bandung itu. (uden)