BANDUNG | BBCOM | Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat periode 2019-2024, Yus Hermansyah akui pada tahun anggaran (TA) 2019 menerima dana hibah senilai Rp1,7 Miliar. TA 2020, 4 Miliar lebih, bukan 8 Miliar lebih seperti pengajuan Kadin.
“Ya, benar. Kadin Jabar pada TA 2019-2020 menerima dana hibah senilai 1,7 miliar rupiah,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).
Dana hibah tersebut, diperuntukkan untuk pelatihan, business matching di 27 kota kabupaten se-Jabar dan perjalanan ke luar negeri untuk promosi.
“Dan itu ada bukti-buktinya, kita sudah dapat MoU (memorandum of understanding). MoU-nya lengkap. Hasil ekspornya ada, jadi nggak ada yang untuk keperluan pribadi,” katanya.
Proses pertanggungjawabannya, kata Yus juga sudah dilaporkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Adapun untuk dana hibah TA 2020, tambah Yus, juga benar telah diterima Kadin Jabar masa bakti 2019-2024. Nilainya, tidak sama dengan pengajuan, ada perubahan, karena ada pandemi Covid-19.
“Kalau pengajuannya sekitar 8 Miliar lebih, dana yang kita dapatnya hanya 4 Miliar lebih. Data lengkapnya, ada di kantor,” ungkapnya.
Dana diterima tidak sesuai pengajuan, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19.
“Dana diterima sekitar bulan Mei 2020. Undur-undur biasalah anggaran. Begitu Covid-19, berubah total itu anggarannya. Nggak bisa sekian, bisanya sekian,” ungkapnya.
Dana tersebut juga sudah disalurkan, peruntukannya lebih banyak untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Seperti sembako, APD, Alat-alat kesehatan, masker, segala macam,” terangnya.
“Dampak PHK Karyawan, termasuk wartawan datang. Kita bagikan ke PWI Jawa Barat. Wartawan kan juga kena dampak,” ujarnya.
Dana tersebut, jelas Yus, sudah habis, sekarang lagi tahapan pelaporan ke Disperindag.
“Kalau di audit mungkin di 2021,” pungkasnya. (**)