Jurnalisme di Tengah Banjir Konten Digital, Peringatan dari DPRD Jabar

Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang

BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, menegaskan pentingnya membedakan antara pers sebagai produk jurnalistik yang bertanggung jawab dengan konten-konten bebas yang beredar di media sosial. Menurutnya, kaburnya batas antara keduanya menjadi ancaman serius bagi kelangsungan ekosistem pers lokal yang sehat.

“Pers bukan sekadar membuat konten. Pers adalah produk jurnalistik yang melalui proses verifikasi, uji fakta, dan menjunjung tinggi kode etik. Ini yang harus dipahami oleh publik, juga oleh pemerintah,” ujar Rafael dalam keterangannya di Bandung.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Jabar yang membidangi informasi, komunikasi, dan pers, Rafael menyampaikan kekhawatirannya terhadap derasnya arus informasi digital yang tidak melalui proses jurnalistik yang benar. Ia menyoroti fenomena di mana masyarakat kini lebih banyak terpapar konten viral, opini pribadi, atau unggahan tanpa sumber jelas—yang kerap disalahartikan sebagai ‘berita’.

“Ini persoalan serius. Ketika semua dianggap sebagai ‘media’, maka kerja jurnalistik yang sesungguhnya menjadi tidak dihargai. Wartawan profesional disamakan dengan pemilik akun media sosial. Ini bisa mematikan profesi pers yang sebenarnya,” tegasnya.

Pers Bukan Soal Viralitas

Lebih lanjut, Rafael menekankan pentingnya membedakan antara jurnalisme dan konten media sosial demi menjaga kualitas demokrasi. Ia mengingatkan bahwa jurnalisme bekerja untuk kepentingan publik dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan verifikasi. Sementara itu, banyak konten di media sosial justru hanya mengejar sensasi dan keterlibatan (engagement) tanpa tanggung jawab publik.

“Kalau pers disamakan dengan konten, maka masyarakat akan kesulitan membedakan mana informasi yang kredibel dan mana yang manipulatif. Ini sangat berbahaya, apalagi menjelang Pemilu atau di tengah situasi konflik sosial,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi itu.

Literasi Media dan Tanggung Jawab Bersama

Rafael juga mendorong agar masyarakat, pemerintah, serta institusi pendidikan memperkuat literasi media. Ia menilai, kemampuan publik untuk bersikap kritis terhadap informasi sangat penting dalam menghadapi banjir konten digital saat ini.

“Pers harus dilindungi dan terus didorong agar tetap menjadi pilar demokrasi. Jangan sampai keberadaannya dikerdilkan oleh algoritma platform digital,” kata Rafael.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak keliru dalam membina hubungan dengan media. Menurutnya, anggaran komunikasi publik harus dialokasikan kepada media yang berbadan hukum dan tunduk pada regulasi Dewan Pers.

“Jangan samakan pers profesional dengan buzzer atau akun pribadi. Komunikasi publik yang dibiayai uang negara wajib disalurkan kepada media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara sah dan akuntabel,” tandasnya.

Pers Lokal, Pilar Demokrasi Daerah

Di era keterbukaan informasi, Rafael melihat peran pers lokal semakin penting sebagai penjernih informasi, penyambung suara masyarakat daerah, sekaligus mitra kritis pemerintah. Untuk itu, ia mendorong adanya penguatan kapasitas jurnalis lokal melalui pelatihan, pendampingan hukum, serta kolaborasi antar media.

“Kalau kita ingin demokrasi tumbuh sehat, maka pers harus ditempatkan pada posisi yang terhormat. Jangan biarkan suara jurnalis tenggelam oleh gaduhnya konten media sosial,” pungkasnya. (adip/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *