Pedamaran BBCom– Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Iskandar SE berjanji 10 hari lagi ganti rugi lahan Tol dan lahan masyarakat selesai, hal itu dikatakannya pada saat pelantikan kepala Desa di kecamatan Pedamaran Kamis ( 19/10).
Hasil pantauan BBCom, ganti rugi lahan Tol dan lahan masyarakat masih dalam proses yang sangat panjang, pasalnya ada beberapa lahan masyarakat yang belum jelas kepemilikan nya, bahkan saat ini masih dalam diproses keabsahan surat-surat kepemilikannya secara hukum.
Sementara ganti rugi lahan masyarakat yang digarap oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit, belum bisa diselesaikan ganti ruginya. Berdasarkan informasi yang diterima BBCom, perusahan tersebut memiliki HGU, ironisnya masyarakat pemilik lahan merasa belum mendapat ganti rugi.
Komite Pemuda Pedamaran (KPP) Agus, merasa senang terhadap statemen Bupati, menginggat beberapa bulan ini masyarakat selalu berkeluh kesah, mengenai ganti rugi lahan yang tak kunjung Selesai.
“Allhamdulilah dengan pernyataan Bupati tadi masyarakat menjadi tenang, Karena kalau permasalahan lahan ini tidak secepatnya diselesaikan di khawatir kan akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan” ujar Agus
Selaku tokoh pemuda Pedamaran dirinya berharap agar ucapan orang nomor satu ini menjadi kenyataan. (Pani Games)