MUARA ENIM | BBCOM | Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhaasil mengamankan 2 dari 3 pelaku tindak pidana Pengeroyokan mengakibatkan korban Meninggal Dunia yang terjadi Pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira Pukul 00.30 wib di Pasar Mambo Pasar Baru Desa Lingga Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.
Kedua pelaku berinisial IS (19) warga Rt 03 Kel. Pasar Muara enim Kab. Muara Enim melakukan penganiayaan terhadap korban LS (36) dan HW (34) bersama dengan dua rekannya yaitu H (16) warga Ds. Sukaraja Kec. Panang enim Kab. Muara Enim dan satu orang lagi yang berinisial P saat ini telah menjalani hukuman.
Kejadian bermula pada Pada Hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira pukul 00.30 wib dimana pelapor yang juga korban sedang duduk bersama dengan rekannya di Pasar Mambo pasar Baru Desa Lingga Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim, tiba tiba melihat saudara HW yang sedang mengendarai sepeda motor dihampiri 3 orang pelaku.
Tidak lama setelah menghampiri korban HW tiba tiba pelaku IS langsung memukul korban dengan menggunakan Batu Bata sehingga membuat korban terjatuh pada saat bersama pelaku P langsung memukul bagian leher korban dengan menggunakan batang kayu dan disusul kembali dengan Pelaku I yang juga ikut memukul korban dengan batu bata dibagian kepala.
Melihat kejadian itu pelapor mendekati dengan tujuan melerai, namun pada saat akan melerai pelapor malah juga ikut dipukul oleh ketiga pelaku setelah itu para pelaku langsung lari. Atas kejadian itu Korban HW mengalami luka robek dan pendarahan dibagian kepala sehingga korban dilarikan kerumah sakit AK. GANI Palembang guna mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan pelapor mengalami luka memar dan lecet dibagian Pipi kiri , luka memar dan lecet dibagian kening dan luka lecet di bagian pergelangan tangan kiri dan kemudian Pelapor langsung melaporkan kejadian kepolsek Lawang Kidul.
Mendapatkan Laporan adanya tindak pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan Meninggal Dunia Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda KMS Erwin SH MH. beserta team untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap ke tiga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan tim berhasil mendapatkan informasi keberadan pelaku yaitu IS dan H yang sedang berada di tempat makan warung Pecel Lele Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung. Tidak mau sampai buruan lepas tim Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Ipda KMS Erwin SH MH langsung bergegas menuju lokasi.
pada hari Senin 01 November 2021 sekira pkl. 11.00 wib tim tiba di tempat makan warung pecel lele wilayah kota Bandar Lampung Provinsi Lampung. Kemudian tim langsung melakuakn penangkapan terhadap kedua pelaku.
Namun pada saat akan diamankan salah satu pelaku yaitu IS sempat melakukan perlawan dan melarikan diri dari petugas.
Satu pelaku berhasil di lumpuhkan oleh tim dengan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya kedua pelaku langsung dibawah ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedang kan satu tersangka lagi saat sudah menjalani hukuman.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim STK SIK mengatakan kita berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan, dimana kedua setelah kejadian langsung melarikan diri ke Lampung.
Namun akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan ketika sedang berada di di tempat makan warung pecel lele wilayah kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.
Lanjutnya Selain mengamankan kedua pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penggeroyokan yaitu 1 Helai baju Kaos Warna Hitam bertuliskan Secon, 1 helai Helai celana panjang jeans warna biru, 1 buah Kayu dengan panjang lebih kurang 60 ( enam puluh) centimeter dan 2 buah batu bata. Tambahnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)