OKI | BBCOM | Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) H. Reswandi, SP. MM, terkesan lempar tanggung jawab terkait informasi pemotongan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, alih-alih mengecek informasi yang diberikan, Kadinsos melalui pesan whatsapp malah melempar tanggung jawab, dengan meminta BBCOM (28/5/2020) untuk mengkonfirmasi informasi pemotongan kepada seseorangan yang berinisial “2T”. Sikap arogansi pejabat Kadinsos ini sangat disayangkan oleh masyarakat, serta tokoh pemuda kecamatan Pedamaran.
Sebagaimana informasi yang didapat BBCOM pengadaan barang dan jasa bantuan masyarakat berupa sambako yang terdampak Covid-19 di duga ada pemotongan, barang yang diterima masyarakat senilai Rp.200.000, namun kenyataannya barang yang diterima diperkirakan senilai Rp.135.000— Rp.140.000.
Ironisnya, pengusaha yang mendapat pengadaan barang kebutuhan masyarakat tersebut disinyalir merupakan kroni oknum pejabat pemangku kebijakan, jadi jangan heran kalau bantuan yang diterima tidak sesuai dengan nilai rupiah yang dianggarkan pemerintah, ujar Predy ketua relawan Apedas pada BBCOM.
Dikatakan Predy adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum-oknum penyalur bantuan sangat kami sesalkan, padahal tim yang mengawasi penyaluran bantuan Covid-19 ini hampir dari semua unsur. Apakah tim yang dibentuk tidak mengecek kelapangan, berapa bantuan yang diterima masyarakat.
“Kami mensinyalir telah terjadi konspirasi yang dilakukan oknum pihak desa, kecamatan, kabupaten, bahkan pihak ketiga sendiri….. ? Katanya.
Predy menambahkan di kecamatan pedamaran hasil pantauan Relawan sudah melakukan pembagian tahap pertama dan diperkirakan tahap pertama kecamatan pedamaran jumlah KPM 3923 untuk tahap 1 sedangkan tahap 2 ada penambahan KPM diperkirakan menjadi 5624.
Adapun jumlah nama KPM dan desa tersebut
Pedamaran 1 berjumlah 700 KPM
Pedamaran 2 berjumlah 60 KPM
Pedamaran 3 berjumlah 103 KPM
Pedamaran 4 berjumlah 143 KPM
Pedamaran 5 berjumlah 305 KPM
Pedamaran 6 berjumlah 1022 KPM
Menang raya berjumlah 1580 KPM
Cinta jaya berjumlah 30 KPM
Rangkoi berjumlah 200 KPM
Suka pulih berjumlah 920 KPM
Suka raja berjumlah 140 KPM
Srinanti berjumlah 231 KPM
Suka damai berjumlah 43 KPM
Brunai Timur berjumlah 145 KPM.
Jika setiap penerima bantuan di potong Rp.50.000/KPM berapa uang negara yang menguap kekantong oknum-oknum tersebut.
Untuk itu kami dari Relawan Apedas covid 19 mengharap kepada aparat hukum terutama pihak hukum yang mengawasi persoalan penangan Covid-19. agar segera memanggil dan menindak lanjuti persoalan ini jangan sampai ada pembiaran. pungkas predy.
Hasil pantauan BBCOM berapa pekan ini, mengacu pada aturan dan petunjuk teknis pemerintah, bahwa masyarakat yang keluarga penerimah manfaat (KPM) bantuan sambako ada yang senilai Rp.600.000, dan ada bantuan yang senilai Rp.200.000,
kenyataannya dilapangan bantuan yang diberikan pihak ketiga kepada masyarakat melalui dinas sosial kab.OKI yang disalurkan melalui kecamatan kemudian dibagikan kedesa desa dan desa menyerahkan kepada masyarakat secara antri. setelah di terima masyarakat, barang tersebut berpariasi nilainya masing masing desa diantaranya beras diperkirakan ada desa yang 8 sampai 10 kg dan ada yang 15 kg, sarden 2 kaleng, mie instan yang 100an 1 dus ada desa yàng tidak pakai mie instan, gandum 1 kg, minyak goreng 1 kg dan kecap abc 1 botol.
Diperkirakan senilai Rp.135.000, sampai Rp.140 .000, pembagian ini baru tahap pertama dan kedua untuk bulan Maret dan April. (Pani)