KAYUAGUNG BB.Com—Perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah menyebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diantaranya dari Group PT.SEMPOERNA. PT. Sempoerna merupakan perusahan yang banyak mempunyai beberapa anak perusahan yaitu: PT. SAWIT SELATAN, PT. GUNUNG TUA ABADI, PT. SELAPAN JAYA, PT. MUTIARA BUNDA, PT. SEMPOERNA AGRO, PT. SUNGAI MENANG, PT. TANIA BINA TANI, PT. SELAPAN JAYA PERMAI, PT. AEK TARUM dan PT. TELAGA Kesemuanya anak dari perusahaan Sempoerna yang tersebar di Kabupaten OKI.
Terkait adanya pemberitaan yang di muat BB.Com pekan lalu dengan judul “DPRD OKI SOROT PT. SEMPOERNA” tentang adanya dampak lingkungan yang di sebabkan oleh salah satu anak perusahan dari PT. SEMPOERNA. BB.Com mengadap Kepala Bidang Dampak Lingkungan BLH Kab. OKI HUSIN ASNAWI S.p di ruang kerjanya mengatakan, dirinya berharap kepada masyarakat supaya membuat surat pengaduan kepada BLH, dengan adanya pengaduan dari masyarakat pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Sampai sekarang kami belum menerima pengaduan ataupun laporan secara tertulis dari masyarakat, di singgung persoalan izin amdal maupun izin lingkungan” Husin menjawab “sudah ada “namun walaupun ada permasalahan itu mungkin diluar pengawasan kami dengan demikian kami butuh kerjasamanya dari masyarakat, sehingga kami dapat menindak lanjuti persoalan itu. seperti masyarakat di daerah Wayuni Mandira Senin ini kami akan kelapangan terkait persoalan tempat pembuangan akhir sampah”. Ungkap Husin. Dia menambahkan memang ada perusahan yang belum ada izin lingkungan maupun izin amdal, dalam waktu dekat perusahan tersebut akan kami panggil. Ujarnya mengakhiri. (Pani)