Hj. Renie Rahayu Fauzi Harapkan Anggota DPRD PAW Berdedikasi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Pemberhentian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Bandung dari almarhumah Hj.Tiktik Kartika FD, S.Pd.I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang wafat pada 12 Mei 2025 dandiganti oleh Khoirul Anwar, S.Hum untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029, Pada Senin 27 Oktober 2025 DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna Komplek Pemkab Bandung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH dan dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, unsur Forkompima, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Pada rapat tersebut, Sekretris DRPD Kabupaten Bandung  Yosep Nugraha membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.653-Pemotda/2025 tentang Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung atas nama Tiktik Kartika, S.Pd.I.

Peresmian Pengangkatan Saudara Khoiril Anwar sebagaiAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2024 -2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa terhitung dari tanggal penetapan sumpan janji. Selanjutnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, kepada yang bersangkutan diberikan gajih pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang undangan. Demikian dipaparkan Yosep.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH pada kesempatan itu menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Khoirul Anwar yang dilantik sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKB. “Semoga Sdr. Khoirul Anwar akan dapat menjalankan tugas sebaik baiknya, berdedikasi, dan berkomitmen serta bertanggung jawab sesuai dengan harapan masyarakat Bandung Kabupaten”, ujar Hj. Renie

Ditambahkannya, DPRD Kabupaten Bandung juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian almarhumah Hj. Titik Kartika FD., S.Pd.I. selama menjabat sebagai anggota dewan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bandung terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien, transparan dan senantiasa berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat  kabupaten Bandung”, ujar Hj. Renie

Setelah pelantikan, Khoirul Anwar berjanji akan menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh dan akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan berjanji untuk melanjutkan perjuangan almarhumah Tiktik Kartika dan bekerja yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung.“Saya akan bertanggung jawab atas amanah ini. Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk mewakili aspirasi masyarakat dan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh almarhumah Bu Tiktik,” tegasnya. (teddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *