KAB. BANDUNG | BBCOM | Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati dari Fraksi PAN Dapil 6 Komisi C, melaksanakan reses masa sidang Satu Tahun 2022 di Desa Cikawao Kecamatan Pacet .
Kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Bandung itu, disambut antusias oleh Ibu-ibu, pemerintahan Desa Cikawao, tokoh agama serta tokoh masyarakat lainya yang berlangsung di Gor Desa Cikawao, Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan reses itu Hj. Elin Wati mengungkapkan, sebetulnya sama seperti reses sebelumnya yaitu menjalankan pungsi sebagai anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Tidak ada salahnya kan, di reses ini selama Tiga Tahun mejabat kita menyampaikan juga pada masyarakat aspirasi pembangunan
melalui Pokir Dewan Kabupaten Bandung yang sudah dilaksanakan khususnya di Desa Cikawao Kecamatan Pacet ini, ” ungkapnya.
Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Cikawao pada reses di Desa Cikawao ini sambung Hj. Elin Wati, seperti ibu -ibu menanyakan dana modal untuk usaha dan ada juga yang menanyakan infrastruktur pembangunan jalan lingkungan (Jalan gang) dan pembangunan TPT serta lainya. Ia juga berharap, mudah-mudahan keinginan warga masyarakat desa Cikawao bisa terealisasikan”pungkasnya.(uden)