Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pedamaran Rentan Penyimpangan

OKI | BBCOM | Gugus Tugas Covid 19 kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) propinsi Sumatera Selatan, akhir-akhir ini menjadi sorotan berbagai kalangan terkait pengalokasian anggaran yang dikelolahnya. Hal ini terlihat dengan tidak adanya satupun pos desa untuk penanganan covid 19. Padahal

berdasarkan peraturan pemerintah tentang penanggulangan penyebaran covid 19 sangat jelas di dalam surat edaran Kemendes No 8 tahun 2020, mulai dari penganggarannya sampai pokok kerja penanggulang covid 19.

Ironisnya hal ini terkesan tidak  diindahkan oleh gugus tugas kecamatan Pedamaran, kata Predy relawan Apedas pada BBCom (29/5), Pemerintah telah mengatur untuk penyisian anggaran baik itu anggaran setiap OPD ataupun desa.

Menurutnya Gugus tugas covid 19  kecamatan Pedamaran semestinya harus cepat tanggap, menginggat selama menjadi Relawan sampai sekarang tidak ada gerakan yang optimal terutama desa desa yang ada, sampai sekarang tidak satupun yang mendirikan pos pos di desanya masing masing, pada hal itu jelas ada anggarannya.

Fredi juga menambahkan anggaran desa yang di kecamatan Pedamaran hampir semuanya diatas 1 Milyar bahkan ada desa mencapai 2 Milyar. bearti kalau dipukul rata 50 juta perdesa cukup untuk mendirikan pos desa. Sedangkan relawan tanpa  bantuan mereka mampu berdiri, karena kami menyadari ini untuk asas hidup orang banyak, ungkap Predy.

Sebagai Relawan wajar kami menyatakan penggunaan anggaran gugus tugas Pedamaran harus di audit karena terindikasi terjadi  penyimpangan, bahkan Predy juga menyayangkan belum ada teguran dari gugus tugas kabupaten sehingga terkesan terjadi pembiaran. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *