BANDUNG | BBCOM | Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat memimpin rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar Tahun Anggaran 2021, Jum’at (1/7/2022).
Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut, untuk menindaklanjuti Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Jabar Tahun 2021 yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, tanggal 24 Juni 2022 lalu.
Achmad Ru’yat mengatakan, sesuai kesepakatan lintas fraksi, pandangan umum kali ini hanya disampaikan oleh dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Nasdem Persatuan Indonesia. Sedangkan pandangan dari enam fraksi lainnya disampaikan secara tertulis.
“Hari ini fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, namun diwakili oleh dua fraksi saja, sisanya disampaikan secara tertulis,” ujar Achmad Ru’yat kepada peserta rapat.
Adapun pandangan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Heri Dermawan, menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2021 melebihi target yang ditetapkan.
Heri menyebut, realisasi pendapatan mencapai 102,41 persen. Kenaikan dua persen dari target, yaitu Rp 36,991 triliun ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia secara umum memandang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Jabar masih terdapat sedikit kendala dalam hal perencanaan.
Usai semua Fraksi menyampaikan pandangan umumnya ke pimpinan rapat. Achmad Ru’yat selaku pimpinan mengatakan, bahwa sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar, tahapan selanjutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Tahapan berikutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna, tanggal 4 Juli 2022,” ujarnya.
Tahap terakhir, yaitu pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). (dbs/ded)