KBB | BBCOM – Pelaksanaan Patroli Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan diwilayah kerja Koramil 0902/sindangkerta Kab.Bandung barat, pada hari Rabu 27 januari 2021 yang dimulai pukul 08.00 wib sampai 10.30 wib.
Dalam giat tersebut personil yang terlibat berjumlah 12 orang, terdiri dari Anggota TNI 4 orang, Polri 6 orang dan Linmas Desa Cijenuk 2 orang. Hadir pula DPP Pelda Dedi Yohani, DPP Iptu Sutisna dan unsur lainnya.
Laksanakan himbaun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berada di Wilayah Teritorial Koramil 0902/Sindangkerta yaitu pasar Kecamatan Cipongkor dan Pasar Tradisional Desa Cijenuk KBB, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan dan memutus penyebaran Covid 19.
Sangsi yang akan diberikan oleh para petugas PPKM kepada pelanggar yaitu Teguran lisan, teguran tertulis, sangsi Sosial, Sanski Fisik, jumlah Denda dan pembagian Masker, Namun sejauh ini hanya teguran lisan sebanyak 10 orang yang kedapatan terkena teguran oleh para petugas PPKM.
Pelda Dedi Yohani, Kini pihaknya akan terus mempertegas dan tetap laksanakan Monitoring terhadap kegiatan yang dapat mengundang Klaster Baru terkait Covid 19, sehingga nantinya rasa khawatir akan timbul dibenak masyarakat. Maka kami secara eksistensi akan tetap laksanakan tugas secara rutin.” Ungkap Pelda Dedi Yohani
Secara bersamaan Iptu.Sutisna menjelaskan, pihaknya dan pihak Koramil 0902/Sindangkerta akan bersama sama melakukan kondusifitas wilayah binaannya di saat kondisi Pandemi Covid 19. Karena kejadian saat ini terbilang musibah yang sangat Ektrim dan berbahaya bagi umat manusia.”tegasnya (*R)