MUARA ENIM | BBCOM | Tim Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengamnkan pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari selasa tanggal 26 oktober 2021 di Di dekat Jembatan Desa Embacang Kelekar Kec. Kelekar Kab. Muara Enim.
Pelaku atas nama inisial JP (22) warga Desa Embacang Kelekar Kec. Kelekar Kab. Muara Enim diamanakan Tim Puma Polsek gelumbang karena melakukan tindak pidana penggelapan.
Kejadian bermula pada hari hari Selasa Tanggal 26 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib korban yang saat itu hendak menjemput istrinya di desa Putak Kec.Gelumbang Kab. Muara Enim, ditengah perjalanan tepatnya di dekat Jembatan Desa Embacang Kelekar Kec. Kelekar Kab. Muara Enim tiba tiba sepeda motor korban bannya mengempis dan langsung memberhentikan sepda motornya.
tidak lama kemudian pelaku datang dan langsung bicara kepada korban untuk meminjam sepeda motor miliknya sebentar, Lalu korban memberikan izin kepada pelaku tersebut lalu pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor milik korban.
Namun sampai tanggal 29 oktober 2021 pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan korban sudah beberapa kali mendatangi rumah pelaku namun pelaku tidak ada dirumahnya. Atas kejadin itu korban langsung melapor ke Polsek Geleumbang.
Mendapatkan laporan adanya tindak pidana penggelapan sepeda motor Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin, SH untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, Pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 15.30 Wib tim mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku JP sedang berada di rumahnya di Desa Embacang Kelekar Kec. Kelekar Kab. Muara Enim.
Tidak mau sampai burona lepas, tim langsung menuju ke rumah pelaku, setelah sampai di rumah pelaku langsung diamankan tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin, SH tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Selain itu tim puma juga melakukan pemeriksaan dan didapatkan 1 unit sepda motor milik korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku penggelapa sepada motor yang terjadi di Desa Embacang Kelekar Kec. Kelekar Kab. Muara Enim.
Selaian mengamankan pelaku kita juga berhasil mengamankan 1 Unit SPM jenis Yamaha Jupiter Z berwarna hitam nomor kendaraan BG 4665 DAD. Lanjutnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)