Hukrim  

Gara-Gara Pohon Jengkol, Pria Asal Muara Lakitan Ini Masuk Jeruji Besi

MUSI RAWAS | BBCOM | Rudiansyah (36) warga Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas harus mendekam di jeruji besi Polres Musi Rawas. Setelah ia ditangkap petugas, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Rudiansyah ditangkap karena diduga melakukan pengancaman terhadap Hendrik Khosinger (46) warga Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan, pengancaman itu terjadi Kamis, 29 Juli 2021 sekira pukul 14.30 WIB di kebun milik korban.

“Awalnya tersangka kesal, karena pohon jengkol miliknya dicat oleh korban,” jelas Kapolres.

Karena itulah, melihat ada korban dikebun, Rudiansyah langsung mendatangi korban sambil membawa sebilah parang.

Kemudian tersangka langsung membacok, namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri.

Kesal karena korban melarikan diri, tersangka merusak mobil milik korban. 

Sehingga mengakibatkan kaca mobil Daihatsu Hiline warna hijau milik korban mengalami pecah bagian belakang dan samping kiri.

Tidak senang atas permbuatan tersangka, korban melapor ke Polres Musi Rawas. Akhirnya tersangka ditangkap. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *