Hukrim  

Edarkan Shabu, Tukang Jahit di Pagaralam Ini Disergap Petugas

PAGARALAM | BBCOM  – Selesai sudah penyamaran yang dilakukan Firdaus (39), warga Suka Makmur, RT 09, RW 03, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pria yang menyaru menjadi tukang jahit ini dijebloskan ke dalam sel tahanan petugas setelah disergap Sat Narkoba Polres Pagaralam pada Kamis (15/4/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.

Firdaus diciduk aparat di Kampung Suka Makmur, RT 09, RW 03, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kepala Humas AKP Wempi dalam press realese, Senin (19/4), mengatakan, pada Kamis, 15 April 2021, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kampung Suka Makmur, Kota pagaralam.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Setelah data dianggap sudah A1, petugas kemudian melakukan upaya penangkapan Firdaus dan penggeledahan.

Hasil penggeledahan petugas mendapati barang bukti enam paket yang diduga narkotika jenis shabu, seperangkat alat isap (bong), satu buah dompet warna kuning, satu buah jarum, kotak rokok berisikan kaca pirek, satu jarum, dua pipet, dan satu korek api, dan satu buah HP merk Strawberry.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pagaralam. (hms/dd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *