BANDUNG | BBCOM – Provinsi Jawa Barat tengah bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis elektronik (e-voting) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi tonggak sejarah, menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem digital dalam pesta demokrasi tingkat desa.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa, yang ditujukan kepada seluruh bupati dan Wali Kota Banjar. SE tersebut mengatur teknis penyelenggaraan Pilkades digital, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca pemungutan suara.
“Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru, tidak hanya di Jabar tetapi juga di Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi, pekan lalu
Rafael Situmorang: Jangan Sekadar Inovatif, Tapi Harus Siap 100 Persen
Dukungan terhadap rencana Pilkades digital juga datang dari Komisi I DPRD Jawa Barat, yang membidangi urusan pemerintahan.
Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, SH, MH, menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi ini, namun mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak tergesa-gesa tanpa kesiapan teknis yang matang.
“Ya, tentu kita dukung. Apalagi Pilkades digital ini merupakan yang pertama di Jabar bahkan di Indonesia. Tapi jangan sampai ada kegagalan karena kurangnya persiapan,” ujar Rafael di Bandung, belum lama ini.
Menurut Rafael, sejumlah aspek krusial harus menjadi prioritas pemerintah daerah, seperti pemutakhiran data pemilih, ketersediaan jaringan internet yang stabil, pelatihan teknis bagi panitia, hingga simulasi pemungutan suara sebelum hari pelaksanaan.
“Infrastruktur internet menjadi kunci utama. Jangan sampai saat hari pelaksanaan terjadi error sistem. Kalau itu terjadi, Pilkades bisa gatot alias gagal total,” tegasnya.
Minta Evaluasi dan Pengawasan Diperkuat
Lebih lanjut, Rafael menekankan pentingnya perencanaan, evaluasi, dan pengawasan secara menyeluruh agar pelaksanaan Pilkades digital berjalan lancar dan akuntabel.
“Setiap daerah harus memiliki penjadwalan yang jelas, tahapan yang rinci, serta proses pengecekan ulang terhadap kesiapan teknis dan SDM. Setelah Pilkades selesai, harus ada laporan resmi kepada pemerintah kabupaten, gubernur melalui DPMD, serta DPRD,” ujarnya.
Rafael juga memastikan Komisi I DPRD Jabar akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
“Ya, pasti Komisi I akan turun langsung. Bahkan bukan hanya Komisi I, tapi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar juga akan ikut memantau,” tambahnya.
Dengan dukungan legislatif dan kesiapan eksekutif, Jawa Barat diharapkan mampu menjadi contoh sukses penerapan Pilkades digital pertama di Indonesia. Namun, Rafael mengingatkan, tantangan teknis dan sosial tetap harus diantisipasi agar transformasi digital ini benar-benar membawa kemajuan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa. (adip/dd)















