Dugaan Cinta Terlarang di Disdik OKI, Keluarga T Berikan Penjelasan

OKI | BBCOM – Belakangan ini, pemberitaan mengenai dugaan cinta terlarang yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial I, yang bertugas di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Disdik OKI), kembali mencuat. ASN tersebut diduga menjalin hubungan dengan seorang staf honorer berinisial T.

Isu ini pertama kali muncul di media sosial Facebook, ketika seorang pengguna bernama Abdul Manan Manan mengungkapkan adanya dugaan perselingkuhan di lingkungan internal Disdik OKI. Dalam postingannya, ia menyebutkan bahwa kedua oknum tersebut sudah memiliki keluarga dan bekerja di bidang yang sama.

“Kabarnya, oknum ASN dan pegawai honorer Dinas Pendidikan OKI ada yang selingkuh. Oknum itu sama-sama sudah memiliki keluarga dan bekerja di bidang yang sama. Inisial ASN I, berjenis kelamin laki-laki,” tulis Abdul Manan Manan di laman Facebook.

Salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa isu perselingkuhan tersebut memang benar terjadi di internal Dinas Pendidikan. Ia menyebutkan bahwa kedua oknum ini sebelumnya telah menerima teguran dari H.M. Lubis, yang saat itu menjabat sebagai Plh. Kadisdik OKI.

“Sebenarnya ini aib. Kami di Disdik hanya bisa menyaksikan. Dulu mereka sempat mendapat teguran langsung dari Pak Lubis,” ungkap sumber tersebut kepada awak media pada Jumat (25/4/2025).

Menanggapi isu ini, Kabid GTK Disdik OKI, Herianto S.Pd M.Si, menjelaskan bahwa oknum ASN yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan sudah saya panggil. Dia menjelaskan bahwa isu perselingkuhan itu sudah lama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti isu perselingkuhan yang mencuat di internal Disdik OKI.

“Insya Allah, kami akan tindak lanjuti dengan menyampaikan ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan,” tandasnya.

Munculnya kembali isu dugaan cinta terlarang ini membuat salah satu anggota keluarga berinisial T mendatangi kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Ogan Komering Ilir di Lapangan Segitiga Mas Kayuagung, untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut pada Senin (28/4/2025).

AS (44), yang mengaku sebagai kakak dari oknum staf honorer berinisial T, menjelaskan bahwa isu ini sebenarnya merupakan isu lama yang muncul kembali sejak tahun 2024, dipicu oleh pelayanan yang tidak ditanggapi.

“Isu perselingkuhan ini sudah satu tahun yang lalu. Kenapa dimunculkan lagi? Karena ada pelayanan yang tidak ditanggapi oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten OKI,” jelasnya.

Lebih lanjut, AS menyatakan bahwa keluarganya merasa keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa seharusnya masalah pelayanan yang diangkat, bukan masalah personal.

“Perselisihan masalah pelayanan ini merambat ke personal yang menyeret nama adik saya berinisial T. Dampak dari tulisan di halaman Facebook oleh akun Abdul Manan Manan sangat merugikan,” ungkapnya, sambil menambahkan bahwa ia akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun tersebut. (Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *