BANJAR, BBCom – Rotasi ASN Kota Banjar tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Banjar Jumat (1/2) pagi, hasil rotasi tersebut ternyata ditemukan ada pasangan suami istri yang bekerja satu instansi di Kelurahan Situ Batu Kecamatan Banjar Kota Banjar, Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Walikota Banjar usai kegiatan mengatakan, Dirinya tidak mengetahui tentang hal itu. Menurutnya itu merupakan hasil seleksi Baperjakat.
“Itu Baperjakat, Ibu tinggal mengetujui saja. Tidak ke swiping ya karena saking banyaknya. Tapi nanti gampang lah beberapa bulan ke depan di inikan lagi,” ungkap Wali Kota Banjar.
Sementara itu, ketika di hubungi mengenai kejadian ini Ketua Komisi 1 DRPD Kota Banjar Budi Kusmono mengatakan kebijakan ini harus segera dikoreksi. Budi beranggapan, secara etika itu tidak elok jika dalam satu instansi pemerintahan ada pasangan suami istri atau ada ikatan keluarga.
“Saya memandang kurang pas di satu instansi pemerintahan apalagi di posisi strategis di kelurahan ada suami istri yang sama-sama menduduki jabatan penting. Dikhawatirkan ada kepentingan pribadi. Secara menegemen saja kita diajarkan untuk memisahkan kekelurgaan dalam satu pekerjaan,” Katanya,Sabtu (2/2/2019)
Ia memandang kekeliruan ini harus menjadi pelajaran bagi Baperjakat dan wali kota. Setiap pegawai yang dirotasi harus jelas statusnya apakah ada hubungan keluarga atau tidak.
“Solusinya menurut aaya harus segera dikoreksi karena secara etika ini kurang baik, ini akan menjadi sorotan. Harus segera dikoreksi,” Pungkasnya.(Johan)