KAB. BANDUNG | BBCOM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Bandung pada Senin (25/8/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung, Aep Dedi, menyampaikan bahwa rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait perencanaan dan pembentukan regulasi daerah. Beberapa di antaranya meliputi progres penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), persiapan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), serta penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem) Tahun 2026 berikut rencana Perda Inisiatif.
Selain itu, rapat juga menyoroti persiapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda yang dijadwalkan pada bulan September mendatang, serta membahas sejumlah agenda kumulatif terbuka seperti Perda Penyertaan Modal, Dana Cadangan, hingga Modal Bergulir.
“Rapat kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Bandung dalam memastikan setiap produk hukum daerah direncanakan dan dipersiapkan secara matang. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Aep Dedi.
Ia menegaskan, pihaknya berharap hasil pembahasan ini dapat memperkuat peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
“DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh pelaksanaan rapat kerja ini serta berharap keputusan yang diambil nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (red/dd)















